MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM— Anggota DPR RI sekaligus mantan Wali Kota Parepare dua periode, Taufan Pawe (TP), menjalani pemeriksaan di Subdirektorat Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Rabu (7/10/2026). Ia diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Kota Parepare TA 2017–2018.
Pemeriksaan berlangsung cukup lama. Taufan Pawe didampingi lima penasihat hukum dan dijawab 38 pertanyaan dari penyidik. Hal ini dikonfirmasi Kasubdit Tipidkor Polda Sulsel AKBP Jufri.
“Iya, Saudara TP diperiksa dengan 38 pertanyaan dan didampingi lima penasihat hukum,” ujar AKBP Jufri.
Pemeriksaan ini tindak lanjut putusan pengadilan yang sudah inkrah menjerat dr. Yamin, Zahrial Jafar, dan Jamaluddin Ahmad sebagai terpidana. Penyidik menemukan dugaan keterlibatan pihak lain yang diduga menerima aliran dana atau memerintahkan penyerahan uang.
Sebelumnya, Polda Sulsel juga menggelar rekonstruksi 101 adegan melibatkan 26 saksi. Nama-nama yang disebut antara lain dr. Yamin, Firdaus Djollong, Andi Fudail, Zahrial Jafar, Jamaluddin Ahmad, Ir. Samsuddin Taha, Sandra, Taufiqurrahman, serta 18 saksi lainnya.
Polda Sulsel menegaskan penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap aliran dana secara menyeluruh, tidak berhenti pada tiga terpidana awal.
Hingga berita ini tayang, Belum ada konfirmasi lebih lanjut.(**)
Laporan (Ida)
Editor (MK)








