MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Dugaan tindak pidana pencurian terjadi di area parkiran Masjid Nurul Ayuhada, kompleks Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, sekitar pukul 14.30 WITA pada Selasa (17/3/2026).
Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 476 terkait tindak pidana pencurian.
Pelapor yang juga bekerja sebagai wartawan online bernama Fajar menjelaskan bahwa kejadian bermula saat dirinya memarkir sepeda motor di area parkiran masjid dan meninggalkan sebuah tas berwarna hitam di atas motor. Korban kemudian menuju pelataran masjid untuk berbincang dengan beberapa rekan media sebelum masuk ke gedung Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulsel.
Namun ketika kembali ke lokasi parkiran untuk mengambil tas tersebut, korban mendapati tas tidak berada di tempat semula dan diduga telah dicuri oleh orang tak dikenal.
“Adapun barang yang hilang antara lain satu unit tablet merk Pad Pro warna silver, dua unit headset bluetooth, uang tunai sekitar Rp5.000.000, kartu identitas pers berupa ID Card Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan ID Card Fajarnews TV, serta sejumlah cincin batu akik sebanyak 10 buah,” ujar Fajar pada Jumat (20/3/2026)
Korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai jutaan rupiah dan kemudian melaporkan kejadian tersebut untuk diproses lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel bergerak cepat melakukan penyelidikan. “Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di area parkiran masjid guna mengumpulkan barang bukti serta menelusuri kemungkinan keberadaan kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Selain itu, petugas juga meminta keterangan dari pelapor serta sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung. Tim Resmob juga melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang berada di area parkiran pada waktu kejadian guna mengidentifikasi pelaku,” singkatnya.
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut dan pelaku dilaporkan masih dalam lidik. Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.(**)








