TAKALAR, LINKSATUSULSEL.COM–Tanggap dan respon Polres Takalar langsung melakukan penyelidikan, dengan informasi adanya tambang Pasir atau galiang C yang beroperasi dikelurahan Bajeng Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar
” Polres Takalar langsung melalukan penyelidikan dilapangan, namun dilapangan tidak ada aktivitas. Dan kami sampaikan kepada warga di sekitar kalau ada kegiatan tolong laporkan kepada pihak yang berwajib. kata Polres Takalar melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purwanto SH lewat pesan WhatsAppnya (17/1/23).
Sebelumnya dimedia, salah satu anggota DPRD Ahmad Jais S.Hi Anggota DPRD dari fraksi PKS meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menutup tambang galian C yang tidak mengantongi izin di Kelurahan Bajeng Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar.
Ahmad Jais menilai, tambang galian C atau tambang pasir dibajeng harus segera ditutup, berdekatan dengan perumahan Griya Bajeng dan akan berpengaruh pada ketersediaan air baku PDAM.





