• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Pendidikan

Soal SPMB 2025, L-kompleks Kembali Layangkan Surat ke Tiga SMA Negeri di Makassar

in Pendidikan
Tak Punya “Ordal”, Calon Siswa SMAN di Makassar Harus Gigit Jari !
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM–Proses penerimaan siswa baru tingkat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Sulawesi Selatan khususnya di Kota Makassar, menuai sorotan tajam. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pelajaran 2025-2026 dinilai sarat polemik dan diduga kuat mengandung unsur maladministrasi bahkan dinilai berpotensi mengarah pada tindak pidana.

Kritik keras datang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan Salah satu tokoh yang angkat suara adalah Ruslan Rahman, Sekretaris Jenderal Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) yang secara resmi telah melayangkan surat permintaan informasi kepada sejumlah sekolah menengah atas di Makassar guna menelusuri transparansi proses seleksi penerimaan peserta didik baru.

BeritaLainya:

Tingkatkan Kinerja, Disdik Sulsel Evaluasi Peran Kepsek

Tingkatkan Kinerja, Disdik Sulsel Evaluasi Peran Kepsek

4 jam ago
MOI Sulsel Minta DPRD & Disdik Awasi SPMB 2026

MOI Sulsel Minta DPRD & Disdik Awasi SPMB 2026

4 hari ago
LSM Perak Indonesia Soroti Tes CAT Jalur Unggulan SPMB Sulsel, Tuntut Kejelasan Proses

LSM Perak Indonesia Soroti Tes CAT Jalur Unggulan SPMB Sulsel, Tuntut Kejelasan Proses

1 minggu ago
Raih Penghargaan Hardiknas 2026, Pemkot Makassar Tegaskan Pendidikan Hak Setiap Anak

Raih Penghargaan Hardiknas 2026, Pemkot Makassar Tegaskan Pendidikan Hak Setiap Anak

1 minggu ago

“Ini bukan hanya soal teknis penerimaan, tapi soal hak publik atas informasi dan keadilan dalam akses pendidikan. dugaan penyimpangan dalam proses SPMB tahun ini harus dibuka ke publik,” tegas Ruslan Rahman saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/07/2025).

Ruslan lanjut menyampaikan bahwa sebagai langkah awal untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan maka dia melayangkan surat permintaan informasi kepada beberapa SMAN di Makassar, 3 (tiga) diantaranya yakni SMA Negeri 10, SMAN 12 dan SMA Negeri 13 Makassar.

Berdasarkan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008 yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dan mengatur kewajiban badan publik untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi.

Badan publik, baik pemerintah maupun non-pemerintah, memiliki kewajiban untuk menyediakan informasi yang diminta oleh masyarakat dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.

Keterbukaan informasi dapat membantu mencegah praktik korupsi dan kolusi karena informasi yang seharusnya rahasia menjadi lebih mudah diakses oleh publik

Ruslan menambahkan bahwa pihaknya juga akan menempuh langkah hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses seleksi.

“Kami tidak segan melaporkan ke Ombudsman dan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana atau maladministrasi yang merugikan siswa dan orang tua,” ujarnya.

Lanjut Ruslan mengatakan Undang-undang Keterbukaan informasi publik memuat tentang ancaman pidana bagi badan publik, baik yang sengaja tidak menyediakan maupun tidak memberikan informasi publik diancam dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda untuk pasal 52 UU Nomor 14 tahun 2008.

Sebelumnya di ketahui, ada beberapa sekolah yang sudah di Layangkan surat oleh L. kompleks

Saat di konfirmasi soal surat yang masuk, kepala SMA 10, 12 dan 13 belum memberi keterangan resmi

Hingga berita ini tayang, misteri SPMB 2025 sudah berlalu, namun gejolak infomasi masih misteri(**)

Post Views: 6
Tags: Spmb
Previous Post

Dinas Penataan Ruang Makassar Tancap Gas Persiapkan Instrumen Tata Ruang Stadion Untia

Next Post

Sat Narkoba Polres Bulukumba Tangkap Residivis Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara

Related Posts

Tingkatkan Kinerja, Disdik Sulsel Evaluasi Peran Kepsek
Pendidikan

Tingkatkan Kinerja, Disdik Sulsel Evaluasi Peran Kepsek

Juni 4, 2026
MOI Sulsel Minta DPRD & Disdik Awasi SPMB 2026
Pendidikan

MOI Sulsel Minta DPRD & Disdik Awasi SPMB 2026

Mei 31, 2026

Recent News

Pemkot Makassar Matangkan Formula TPP ASN Terbaru

Pemkot Makassar Matangkan Formula TPP ASN Terbaru

Juni 4, 2026
Tingkatkan Kinerja, Disdik Sulsel Evaluasi Peran Kepsek

Tingkatkan Kinerja, Disdik Sulsel Evaluasi Peran Kepsek

Juni 4, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved