MAKASSAR, Pemerintah Kota Makassar (Pemkot) mencanangkan penggunaan baju adat bagi siswa SD-SMP se kota Makassar di setiap bulannya.
Ini merupakan program implementasi penerapan Revolusi Pendidikan yang di canangkan pemerintah seperti yang terlihat di SMPN 4 Makassar.
Kepala UPT SPF SMPN 4 Makassar, Drs. Husein Patta, MM menjelaskan bahwa semua guru dan pegawai serta siswa wajib menggunakan baju adat setiap awal bulan pertanggal 1.
Dimana program ini bertujuan agar lebih mengenal budaya lokal dan membiasakan diri sehingga setiap proses pembelajaran menjadi berwarna,” Kata Husein
Selain berpakaian adat, Metode semacam ini mampu mengngasa keterampilan siswa sehingga memacu keunikan tersendiri,
Dengan harapan, setiap tanggal 1 tiap bulan para siswa memakai baju adat, Serta menerapkan metode pembelajaran Gasing untuk pengimbasan kepada siswa-siswi,” Ucapnya (7/8/2023)












