MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM– Selama bertahun-tahun, keberadaan terminal bayangan di sejumlah ruas jalan Kota Makassar terkesan dibiarkan tanpa penataan serius. Aktivitas angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang di pinggir jalan tak hanya melanggar aturan, tetapi juga sering menyebabkan kemacetan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Sebagai langkah penertiban, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mulai melakukan aksi tegas guna membersihkan terminal bayangan yang semakin menjamur dan berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas.
Penertiban difokuskan pada Jalan Perintis Kemerdekaan, terutama di sekitar Mako AURI hingga kawasan Daya, yang selama ini dikenal sebagai titik mangkal angkutan mobil lintas daerah.
Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit, dan Inspeksi (TPAI) Dishub Makassar, Irwan Sampeang, menyatakan, “Lokasi utama yang kami tertibkan adalah terminal bayangan di Jalan Perintis Kemerdekaan, khususnya di sekitar Mako AURI. Tempat ini sering dikeluhkan warga dan pengguna jalan karena keberadaan dan aktivitasnya menyebabkan kemacetan,” kata Irwan senin (9/3/2026)
Pelaksanaan penertiban ini melibatkan sinergi dari 35 personel Dishub, 10 petugas polisi, 5 anggota POM TNI AD, 5 petugas dari Kejaksaan, 5 Satpol PP, serta petugas dari pihak terminal terkait.
Selain itu, Dishub juga memasang spanduk sosialisasi untuk mengingatkan masyarakat dan pengemudi angkutan agar mematuhi aturan lalu lintas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” sambungnya
Irwan menambahkan bahwa keberadaan terminal bayangan selama ini menjadi penyebab utama kemacetan dan penghambat kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut. Dengan langkah penertiban ini, diharapkan arus kendaraan menjadi lebih lancar dan kenyamanan masyarakat dapat terjaga.
Selain itu, pihak Dishub berharap agar seluruh kendaraan yang selama ini parkir dan menunggu penumpang di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan segera dialihkan dan masuk ke terminal resmi.

Hal ini penting agar semua aktivitas angkutan umum berjalan tertib sesuai aturan, serta mengurangi barang kali kemacetan dan gangguan lalu lintas di kawasan tersebut,” ujarnya.(**)








