• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home News Berita Kecamatan

Sertifikat Halal dan Izin Minol Diragukan, PERAK Desak Pemkot Sidak RM Kios Semarang

in Berita Kecamatan, Makassar, News, Ujung Pandang
Sertifikat Halal dan Izin Minol Diragukan, PERAK Desak Pemkot Sidak RM Kios Semarang
542
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookWhatsapp

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM–LSM Perak desak pemerintah kota (Pemkot) Makassar segera menutup rumah makan kios Semarang yang diduga tidak memiliki sertifikasi halal dari MUI dan juga tidak mengantongi izin menjual minuman alkohol (Minol), Jumat (17/1/2024).

Berdasarkan aduan dan hasil investigasi tim, makanan yang disajikan diduga ada kandungan lain,” ungkap Andi Sofyan, Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia kepada media

BeritaLainya:

GMP Elit Kembali Geruduk Kejati Sulsel, Tuntut Penuntasan Kasus Dugaan Penimbunan Laut di Makassar

GMP Elit Kembali Geruduk Kejati Sulsel, Tuntut Penuntasan Kasus Dugaan Penimbunan Laut di Makassar

1 jam ago
Solidaritas Tanpa Batas, Elang Timur Indonesia Ulurkan Tangan untuk Korban Kebakaran Bulo Gading

Solidaritas Tanpa Batas, Elang Timur Indonesia Ulurkan Tangan untuk Korban Kebakaran Bulo Gading

1 hari ago
Pemkot Makassar Tata PK5 di Sekitar GOR Sudiang SecaraHumanis dan Solutif

Pemkot Makassar Tata PK5 di Sekitar GOR Sudiang SecaraHumanis dan Solutif

1 hari ago
MHDC Resmi Mengaspal di Makassar, Jojon dan IAS Siap Gaungkan Pariwisata Lokal Lewat Moge

MHDC Resmi Mengaspal di Makassar, Jojon dan IAS Siap Gaungkan Pariwisata Lokal Lewat Moge

2 hari ago

Sofyan juga mengungkapkan, selain diduga tidak mengantongi sertifikat halal, pemilik rumah makan kios Semarang juga menjual minuman alkohol (Minol) yang diduga tidak memiliki izin atau masa berlakunya sudah kadaluwarsa.

Tidak hanya itu, pengunjung juga mengeluhkan kebersihan dari warung makan tersebut yang terlihat bercampur dengan pengunjung yang lagi minum ,” kata Sofyan.

Dari keterangan pengunjung Sofyan menjelaskan mereka mengeluhkan kebersihan warung yang tidak nyaman, ditambah menu disajikan juga diduga masih tanda tanya, ” sambung dia

Seperti berita sebelumnya yang di lansir media kumbanews.com, Salah satu pengunjung rumah makan kios Semarang mereka pernah memesan sayap ayam sebagai salah satu menu andalan di tempat tersebut, tapi belum juga dicicipi, aromanya sudah tidak bikin selera soalnya ayamnya bercampur baur minuman, dan tulang-tulangnya berwarna merah. Pengunjung menduga kalau kalau ayam ini bercampur dengan aroma minuman alkohol ,”

“Kami minta Kadis Perindag, Kasatpol PP dan Dinas DM dan PTSP Kota Makassar segera mengecek. Dan jika itu benar, kami minta Pemkot tutup Kios Semarang tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Andika lurah Bolugading telah meneruskan infomasi tersebut ke bhabinkamtibmas. Dari hasil investigasinya belum mengetahui lebih pasti soal ijin

“Namun dari bhabinkamtibmas menjelaskan soal ijin lain saya belum tahu karena hanya akan mempertanyakan ke pemiliknya,” kata Lurah

Insya Allah kata dia, Senin depan kami akan turun. Mengecek langsung ijin usaha yang bersangkutan.

Terkait ijin lain, ia pun mengaku tidak memiliki wewenang terkait sertifikasi halal dan izin menjual minuman alkohol untuk memeriksa semua ada bidang terkaitnya di instansi kami di kelurahan hanya pengawasan, dan itu bukan ranah kami,” sambung Andika melalui telepon WhatsApp.

Lebih jauh, Lurah ini menjelaskan soal yang bisa memberikan sanksi pelanggaran Perda izin menjual Minol Satpol PP dan yang menentukan halalnya suatu produk yaitu MUI.

” Seharusnya pemilik rumah makan kios Semarang sudah mengantongi izin menjual Minol dan label halal, karena rumah makan ini kan sudah lama dan cukup terkenal di kota Makassar. Dan sejauh ini pemilik rumah makan kios semarang jarang ke kantor kelurahan. Kami saja tidak mempunyai kontaknya, tapi saya bersama Binmas berjanji akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pemilik warung makan kios Semarang,” demikian Andika.

Ditempat terpisah. Muhammad Nur, Sek Satgas Halal Sulawesi Selatan menegaskan soal Kios Semarang soal aturan yang harus di miliki adalah seperti Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, bagi pelaku usaha skala menengah dan besar kewajiban bersertifikat halal jatuh pada tanggal 17 Oktober 2024,”

Sementara untuk skala Usaha Mikro Kecil pemerintah memberikan relaksasi sampai dengan 17 Oktober 2026 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Namun, ada pengecualian untuk produk yang berasal dari bahan yang diharamkan. Mereka wajib diberikan keterangan tidak halal,” beber Nur selaku Satgas Halal Kemeneg Provinsi Sulsel.

Hingga berita ini tayang, Belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik warung kios Semarang terkait keluhan konsumen yang di adukan di Lsm Perak Sulsel.(**)

Tags: Disdag makassarKios SemarangLsm perakMUI Sulsel
Previous Post

Didampingi Danny Pomanto Tinjau Harga Pangan, Zulkifli Hasan: Harga Lebih Rendah !

Next Post

Menko Zulkifli Hasan Sampaikan Pesan Presiden Prabowo saat Kunker di Makassar, Pastikan Gizi Anak Terpenuhi

Related Posts

GMP Elit Kembali Geruduk Kejati Sulsel, Tuntut Penuntasan Kasus Dugaan Penimbunan Laut di Makassar
Kriminal

GMP Elit Kembali Geruduk Kejati Sulsel, Tuntut Penuntasan Kasus Dugaan Penimbunan Laut di Makassar

Januari 15, 2026
Solidaritas Tanpa Batas, Elang Timur Indonesia Ulurkan Tangan untuk Korban Kebakaran Bulo Gading
Berita Kecamatan

Solidaritas Tanpa Batas, Elang Timur Indonesia Ulurkan Tangan untuk Korban Kebakaran Bulo Gading

Januari 14, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepsek SMPN 13 Makassar Bantah Isu Pungli Rp5 Juta saat Pendaftaran Siswa Baru

Kepsek SMPN 13 Makassar Bantah Isu Pungli Rp5 Juta saat Pendaftaran Siswa Baru

Juli 7, 2025
Pemkot Makassar Larang Penjualan Atribut Baju Olahraga dan Batik di Sekolah, Tutup Celah Pungli di Sekolah

Pemkot Makassar Larang Penjualan Atribut Baju Olahraga dan Batik di Sekolah, Tutup Celah Pungli di Sekolah

Juli 11, 2025
Resmi Berhentikan Ratusan Karyawan, PDAM Makassar Minta Maaf

Resmi Berhentikan Ratusan Karyawan, PDAM Makassar Minta Maaf

Mei 28, 2025
Tim Hukum AURAMA Siapkan Berkas Laporan Bupati dan Wakil Bupati Gowa Termasuk Sejumlah ASN Pemda Ke BAWASLU dan Polda Sulsel

Tim Hukum AURAMA Siapkan Berkas Laporan Bupati dan Wakil Bupati Gowa Termasuk Sejumlah ASN Pemda Ke BAWASLU dan Polda Sulsel

September 27, 2024

Berkedok Paguyuban, Dugaan Pungli SDN Mangkura 1 Tercium Ketua DPRD Makassar

1

Kecamatan Tamalanrea Bakal Sulap Hutan Manggrove Lantebung jadi Lorong Wisata Unggulan

0

Kadis Pariwisata Makassar Apresiasi TERKINI.ID yang Sukses Gelar MFC Award 2022

0

Rakor Tindak Lanjut Rembuk Stunting 3, Wawali Fatmawati Rusdi Ingatkan Camat Lurah Koordinasi

0
GMP Elit Kembali Geruduk Kejati Sulsel, Tuntut Penuntasan Kasus Dugaan Penimbunan Laut di Makassar

GMP Elit Kembali Geruduk Kejati Sulsel, Tuntut Penuntasan Kasus Dugaan Penimbunan Laut di Makassar

Januari 15, 2026
Peringati Isra Mi’raj, Polres Bulukumba Ajak Personel Perteguh Keimanan dan Ketakwaan

Peringati Isra Mi’raj, Polres Bulukumba Ajak Personel Perteguh Keimanan dan Ketakwaan

Januari 15, 2026
Pemkot Makassar Sulap Mobil Bekas Jadi Armada Sosial, Munafri Luncurkan 6 Unit TRC Saribattang

Pemkot Makassar Sulap Mobil Bekas Jadi Armada Sosial, Munafri Luncurkan 6 Unit TRC Saribattang

Januari 14, 2026
Pemkot Makassar dan Polda Sulsel Sepakat Jaga Kondusivitas Kota di 2026

Pemkot Makassar dan Polda Sulsel Sepakat Jaga Kondusivitas Kota di 2026

Januari 14, 2026

Recent News

GMP Elit Kembali Geruduk Kejati Sulsel, Tuntut Penuntasan Kasus Dugaan Penimbunan Laut di Makassar

GMP Elit Kembali Geruduk Kejati Sulsel, Tuntut Penuntasan Kasus Dugaan Penimbunan Laut di Makassar

Januari 15, 2026
Peringati Isra Mi’raj, Polres Bulukumba Ajak Personel Perteguh Keimanan dan Ketakwaan

Peringati Isra Mi’raj, Polres Bulukumba Ajak Personel Perteguh Keimanan dan Ketakwaan

Januari 15, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

© 2024 LINKSATUSULSEL "BY MOKO"

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

© 2024 LINKSATUSULSEL "BY MOKO"