• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kabupaten Gowa

Serang Warga Pakai Busur Hingga Meninggal Dunia, 29 Orang Pelaku Diamankan di Polres Gowa

in Gowa, Kabupaten, Pemprov Sulsel
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

GOWA, LINKSATUSULSEL.COM–Timsus Respek Presisi Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Gowa Ipda Heri Nugroho berhasil mengamankan 29 orang remaja diberbagai lokasi yang berbeda.

Ke 29 remaja tersebut diamankan lantaran melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama dengan menggunakan busur yang mengakibatkan tiga orang korban dan satu diantaranya meninggal dunia yang terjadi di dusun Bontoramba, Desa Manjalling, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Rabu malam (29/3/2023).

BeritaLainya:

Nekat Bakar Rumah Usai Mencuri, Tiga Pria di Bulukumba Ditangkap

Nekat Bakar Rumah Usai Mencuri, Tiga Pria di Bulukumba Ditangkap

14 jam ago
Cetak Bhayangkara Berintegritas & Profesional, Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II

Cetak Bhayangkara Berintegritas & Profesional, Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II

2 hari ago
Kibarkan Panji, LMBC Siap Wujudkan Gowa Maju

Kibarkan Panji, LMBC Siap Wujudkan Gowa Maju

3 hari ago
DPC Srikandi PP Luwu Timur Gelar Cegah Pernikahan Dini

DPC Srikandi PP Luwu Timur Gelar Cegah Pernikahan Dini

4 hari ago

Terkait penangkapan ke 29 orang remaja yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K mengatakan, bahwa para pelaku ini melakukan penyerangan, namun salah sasaran.

“Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (28/3) sekitar Pukul 23.45 Wita. Motif tersebut karena kesalah pahaman dan ketersinggungan, tetapi salah sasaran,” ungkap Kapolres Gowa saat saat menggelar Press Release kasus tersebut, Rabu Malam kemarin.

Lanjutnya, awalnya kerena pelaku utama yang berinisial P yang sudah berusia dewasa ini dipukuli oleh kakak AS yakni pacar pelaku, alsannya kakak dari AS tidak setuju pacaran dengan P.

“Karena tidak terima dipukuli oleh kakak dari AS, pelaku inisial P ini lalu memanggil rekan-rekannya untuk membalas. Namun belakangan salah sasaran. Dimana korban yang bernama Kadir Dg Ngempo saat itu sedang memindahkan gabah ke truk, lalu para pelaku ini ditegur agar pelan-pelan mengendarai motornya. Karena para pelaku ini tidak terima ditegur dan emosi sehingga pelaku melepaskan anak panah ke arah korban.” terang Kapolres Gowa.

“jadi yang melepaskan anak panah itu P ke arah korban yang meninggal. Siang tadi (Rabu siang) korban sudah dimakamkan dan korban yang saat ini menjalani operasi setelah terkena anak panah dibagian samping mata,” jelasnya.

Dalam kejadian penyerangan ini korbannya ada tiga orang dan satu diantaranya meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit seteleh terkena anak panah pada bagian dada sebelah kiri,” satunya masih di rumah sakit untuk menjalani operasi dan satunya sudah mulai membaik dan kini sudah berada dirumah,” terang Kapolres Gowa

Kapolres menambahkan dari 29 pelaku tersebut, ada sembilan orang dewasa dan 20 orang lainnya masih duduk dibangku sekolah (pelajar) dan masih dibawah umur.

“Meski demikian, masih ada 11 orang lainnya diduga ikut serta terlibat yang saat ini masih dalam pengejaran. jadi ke 29 orang ini berasal dari warga Galesong, Kabupaten Takalar,” ungkap Kapolres Gowa.

Adapun barang bukti yang disita berupa tiga anak panah, senjata tajam jenis badik masih dalam pencarian barang bukti, 19 henphone, pekaian pelaku serta beberapa kendaraan roda dua yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi penyerangan.

Kapolres Gowa menegaskan kepada ke 11 orang yang diduga ikut terlibat yang saat ini masih dalam pengejaran, agar segera menyerahkan diri, apabila saat diamankan tidak melawan dan jika menghiraukan himbauan ini tentunya akan ditindak tegas.” tegas Kapolres.

Para tersangka dikenakan pasal 340 KUHP karena melakukan perencanaan pembunuhan berencana, juncto pasal 338, pasal 2 ayat (1) Undang-undang dadrurat nomor 12 tahun 1951 terkait senjata tajam dan undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Jadi ancaman seumur hidup bagi para pelaku yang sudah dewasa,”tutup Kapolres Gowa.

Humas Polres Gowa

Post Views: 42
Previous Post

Safari ke-7 Ramadhan, Camat Ujung Pandang Gelar Siraman Rohani Singkat

Next Post

Cegah Bali dan Tindak Kejahatan Selama Ramadhan, Kapolres Sidrap Turunkan Personelnya Lakukan Patroli

Related Posts

Nekat Bakar Rumah Usai Mencuri, Tiga Pria di Bulukumba Ditangkap
Bulukumba

Nekat Bakar Rumah Usai Mencuri, Tiga Pria di Bulukumba Ditangkap

Juli 22, 2026
Cetak Bhayangkara Berintegritas & Profesional, Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II
News

Cetak Bhayangkara Berintegritas & Profesional, Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II

Juli 20, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Dukung Penuh Sikap Dewan Pers, Elang Timur Jaga Marwah Jurnalis

Dukung Penuh Sikap Dewan Pers, Elang Timur Jaga Marwah Jurnalis

Juli 22, 2026
Jalur Khusus IBK Nitro Buka Peluang Kuliah Bagi Anak Pedagang

Jalur Khusus IBK Nitro Buka Peluang Kuliah Bagi Anak Pedagang

Juli 22, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved