MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM—Bebasnya berjualan di tepi jalan (Trotoar) sebagai pemicu biang macet. Selain lapak-lapak yang berjamuran ternyata juga parkiran yang bebas berkeliaran alias sembraut pelengkap kemacetan di Kota Makassar
“Seperti dari pantauan awak media, Pasar Cidu dan beberapa jalan lainnya kerap kali jadi keluhan warga sekitar saat warga melintas di area tersebut
Kendaraan terparkir menggunakan badan jalan bahkan hingga ke trotoar, hak-hak pengguna jalan lain seperti pejalan kaki serta pengendara roda II dan IV dirampas oleh Parkir kendaraan
“Hak-hak pengguna jalan seperti pejalan kaki, pengendara roda II dan IV dirampas oleh perparkiran, juru parkir resmi dan non resmi (liar), tentunya hal ini tidak bisa dibiarkan, “Beber ikbal
Sementara itu Kasatlantas Polrestabes Makassar. AKBP. H. Zulhanda S. Ik, mengatakan bahwa salah satu indikator penyebab terjadi kemacetan adalah penataan parkir yang tidak optimal.
“Indikator penyebab munculnya titik macet adalah, jalan rusak, volume kendaraan yang tinggi dan penataan parkir tidak optimal,
Sebuah kota besar harus mampu melakukan penataan parkir dengan maksimal agar potensi kemacetan dapat diminimalisir, “ungkap AKBP. Zulhanda S. Ik.
Terkait masalah parkir, Disinggung pula soal PK5 yang berjualan di beberapa titik. Salah satunya jadi sorotan warga sekitar adalah pasar Cidu, Wisata kuliner ini kerap kali di keluhkan warga sekitar lantaran kendaraan yang melintas harus berhati-hati sebab penjual disepanjang pasar tersebut sudah memakan badan jalan,” sambung Ikbal warga sekitar
Ikbal mengaku, Tak permasalahkan mereka berjualan asalkan ada petugas yang berjaga-jaga,
“Bukan warga yang mengatur dan mengantar hingga ujung pukul ujung tapi petugas lah agar tidak menyebabkan kemacetan,” Sambung Ikbal
Saat di konfirmasi soal Lapak yang di duga melanggar perda Daerah Milik Jalan (Damija), Kasatpol PP menyebut bahwa tugas Perumda pasar lah yang berwenang, Selain itu ada juga Kecamatan, Tanyakan ke mereka,” Singkat kasatpol PP.
Hingga berita ini diturunkan, Soal parkir yang menimbulkan kemacetan hingga pasar-pasar yang memakai bahu jalan belum bisa di selesaikan oleh beberapa pejabat Kota Makassar.( **)










