PALOPO, LINKSATUSULSEL.COM – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo melaksanakan sosialisasi Operasi Patuh Pallawa 2026 kepada masyarakat pengguna jalan di Jalan Jenderal Sudirman, Senin (2/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara yang melintas agar mengetahui dan memahami pelaksanaan Ops Patuh Pallawa 2026 yang berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Adapun terdapat delapan prioritas sasaran operasi, yakni :
1. penggunaan knalpot tidak sesuai standar pabrikan
2. Kendaraan tidak standar dan over dimensi atau over loading (ODOL)
3. Penggunaan sirine, rotator dan strobo tidak sesuai peruntukan
4. TNKB tidak sesuai ketentuan
5. Kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel angkutan barang yang mengangkut oran
6. Kendaraan penumpang yang tidak layak jalan
7. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang.
8. Angkutan barang yang mengangkut orang
Kasat Lantas Polres Palopo AKP Deny Kurniawan mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai sasaran prioritas Ops Patuh Pallawa 2026 sekaligus meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Deny Kurniawan.
Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi tersebut, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Palopo.(**)




