LUTIM, LINKSATUSULSEL.COM–Menekan angka kecelakaan lalu lintas, satlantas Polres Luwu Timur lakukan razia pelanggaran kasat mata melalui sistem hunting.
Kasat lantas Polres Luwu Timur IPTU Syarif mengatakan, giat ini dilaksanakan di kawasan yang dianggap rawan kecelakaan, maupun kawasan tertib lalu lintas (KTL).
Sistem hunting dilakukan oleh anggota satlantas Polres Luwu Timur menggunakan kendaraan patwal, Berjaga di daerah Yang dianggap rawan mengitari jalan raya, dan menindak unsur pelanggaran kasat mata yang dilakukan pengendara.
Sementara Kanit turjagwali yang berada dilokasi kegiatan mengatakan Kawasan yang ditelusuri oleh petugas Dipertigaan Pos Lantas Arah Malili Sorowako, serta sepanjang Jalan di area yang dianggap rawan kecelakaan
“Kecelakaan lalu lintas itu, bermula dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan. Kami giatkan sistem hunting ini untuk mencegah kecelakaan. Diharapkan pengendara tetap patuh pada aturan lalu lintas.” kata Kanit turjagwali (26/07/2022)
Waktu pelaksanaan sistem hunting ini, dilaksanakan secara tentatif, melihat jam-jam yang dianggap rawan kecelakaan, karena kepadatan kendaraan sekitar pukul 07.00, 12.00, dan 16.00 Wita.
Sasaran yang dituju pengendara yang melakukan tujuh pelanggaran kasat mata, diantaranya tidak menggunakan helm, berbocengan lebih dari dua, melaju kecepatan tinggi, hingga bermain ponsel di jalan raya. Pelanggaran ini akan ditindak dengan sistem tilang.(**)