LUTIM, LINKSATUSULSEL.COM–Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Timur melalui tim Resmob berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di Wilayah Kabupaten Luwu Timur. Rabu, 30/8/2023.
Terduga pelaku yang masuk dalam target operasi oleh tim Resmob Polres Luwu Timur, akhirnya berhasil diringkus di salah satu rumah kerabatnya dan sedang berkumpul bersama dan minum minuman keras.
AH alias Jon (39), warga Desa Baruga Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur , diringkus oleh tim Resmob Polres Luwu Timur dipimpin oleh AIPDA Afrianse.
AH alias Jon , diringkus lantaran diketahui telah melakukan pencurian di Pangkalan Tabung Gas Elpiji 3 Kg dijalan Abdul Rakib Kelurahan Malili Kecamatan Malili Luwu timur pada hari jumat 16 agustus 2023 pukul 16:00 wita.
Dari pengakuan terduga pelaku bahwa sudah mencuri 20 Tabung Gas Elpiji 3 Kg disebuah Pangkalan Tabung Gas Elpiji di Malili.
Ps.Kasi Humas Polres Lutim BRIPKA Taufik, membenarkan hal tersebut bahwa Tim Resmob Polres Luwu Timur telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg wilayah kabupaten luwu timur.
menambahkan bahwa pelaku pencurian ini adalah seorang (residivis kasus pencueian) saat ini terduga pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan telah diamankan di Polres Luwu Timur untuk kepentingan proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut. Tutupnya.
Laporan : Rudiyanto.











