BULUKUMBA, LINKSATUSULSEL.COM — Tim URC Resmob Polres Bulukumba berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial HD (39) di Kecamatan Lambuya, Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis (1/10/2026) kemarin pukul 23.30 WITA. Pelariannya berakhir setelah melarikan diri ke luar provinsi.
Kejadian bermula 4 September 2026 di Dusun Tabuakkang, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang. Saat rumah kosong, HD mencungkil pintu samping, mengambil dompet berisi uang tunai dan kartu ATM lengkap catatan PIN. Uang ditarik, lalu kartu dan dompet dibuang ke Sungai Ballantieng. Hasil curian dipakai beli sabu.
HD melarikan diri ke rumah kerabat di Konawe. Dibawa kembali ke posko, ia mendorong petugas dan berusaha kabur. Tembakan peringatan 3 kali ke udara tak diindahkan. Petugas menembak kaki kanan betis terkena, pelaku terhenti. Langsung dirujuk ke RSUD Sultan Daeng Radja untuk perawatan.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dr. H. Andi Imran Hamid Sabtu (3/9/2026) ini menyebut HD telah empat kali menjalani proses pidana untuk kejahatan serupa menyasar rumah yang ditinggal kosong. Barang bukti: 1 sepeda motor & 1 kunci T.
“Kunci semua pintu-jendela, jangan simpan barang berharga mudah dilihat, titipkan pengawasan ke tetangga,” imbau Kasat Reskrim. Saat ini HD ditahan di Polres Bulukumba, polisi telusuri keterlibatan kasus lain,” pungkas kasat (**)








