MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM–Misteri Kasus pemukulan dan pengeroyokan yang diduga melibatkan Caleg DPR RI Sulsel bersama sekelompok pemuda terhadap Rusdi dan Said di Jalan Dg Kuling, Makassar, kini memasuki tahap rekonstruksi perkara pada (31/04/2024) pekan kemarin
Berdasarkan undangan dari Polrestabes Makassar dengan Nomor: B/1211/V/Res.1.6/2024/Reskrim, perihal Pelaksanaan Rekonstruksi tertanggal 29 Mei 2024, rekonstruksi dijadwalkan pada hari Jumat, 31 Mei 2024, bertempat di Posko Jatanras Rappocini pukul 13.00 WITA.
“Diperkirakan Sekitar pukul 14.30 WITA, keluarga korban tiba di Posko Jatanras didampingi oleh kuasa hukum mereka, Jumadi Mansyur, S.H, bersama sejumlah awak media. Namun, rekonstruksi yang seharusnya bisa dilaksanakan akhirnya ditunda dengan alasan hujan dan akan dijadwalkan ulang pada Selasa kemarin, 4 Juni 2024.
Setelah penundaan tersebut, IPTU Muhammad Anis, S.Sos, Kasubnit Idik 1 Unit V Polrestabes Makassar angkat suara. Dalam peryataannya menyatakan bahwa kondisi cuaca tidak memungkinkan dan meminta media untuk menghubungi Kasat, terkait konfirmasi lebih lanjut.
“Saat media dan sebagian keluarga korban hendak meninggalkan lokasi rekonstruksi, mereka dikejutkan oleh suara teriakan dari dalam pos Jatanras.
Ternyata, adik korban, Riska, berteriak histeris setelah melihat para pelaku berada di lokasi rekonstruksi. Riska juga merupakan korban pengeroyokan tersebut dan kini didampingi oleh UPT PPA Kota Makassar karena mengalami trauma berat pasca kejadian tersebut.
Tim kuasa hukum korban, yang dimintai keterangan oleh awak media beberapa waktu lalu kaget ada rekonstruksi yang dilaksanakan tanpa adanya penetapan tersangka. “Saya sebagai kuasa hukum baru mengetahui bahwa hari ini ada rekonstruksi yang digelar oleh Polrestabes Makassar,” Bebernya saat itu
“Usai viral beritanya di beberapa media online, Kembali media mengonfirmasi Jumadi selaku Kuasa Hukum soal keganjilan penundaan.
Dalam keterangannya, Jumadi mengatakan rekonstruksi tanpa adanya penetapan tersangka? Lalu, apa tujuan penyidik menghadirkan yang diduga para pelaku, ataukah mereka semua merupakan tersangka? Kenapa tidak ada surat penetapan tersangka yang disampaikan kepada klien kami?” tutur Jumadi Rabu 05/6/2024
Jumadi menambahkan bahwa hujan bukan alasan yang logis untuk menunda rekonstruksi ini, Kalau pun karena hujan janji rekonstruksi pada selasa kemarin juga belum di laksanakan ada apa gerangan
“Ataukah ada agenda lain yang akan dilakukan tetapi keluarga korban didampingi oleh awak media sehingga hujan menjadi alasan penundaan tersebut.
Kami berharap Polrestabes Makassar dapat bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini. Jangan ada tindakan yang bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Semoga keadilan bisa ditegakkan, apalagi yang dihadapi klien kami bukan orang biasa,” tutup Jumadi.
“Kasat Reskrim Polrestabes Makassar saat di jumpai di ruangannya mengaku belum tahu rekonstruksinya, Tunggu kabar dari Kanit nya karena yang jadwalkan,” Singkat dia bersama para kanit diruang kerjanya
Hingga berita ini turun, Belum ada komentar dari pihak terduga yang terlapor.(**)









