MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM— Kepolisian gabungan Polrestabes Makassar, Ditresnarkoba Polda Sulsel, dan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar menggerebek kawasan yang dikenal sebagai “Kampung Narkoba” Sapiria Borta, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu dini hari (10/10/2026). Sebanyak 104 orang diamankan, tiga di antaranya diduga berperan sebagai bandar narkotika.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana menjelaskan operasi dilakukan karena kawasan tersebut telah lama dikenal sebagai pusat peredaran narkoba yang cukup besar.
“Setelah dirobohkan tahun lalu, pintu baja yang berfungsi sebagai loket transaksi justru dibangun kembali lebih kuat. Kali ini kita bongkar lagi dan amankan semua penggunanya,” ujarnya dalam konferensi pers.
Dari 104 orang yang diamankan, hasil tes urine menunjukkan 98 orang positif narkoba, sedangkan enam orang lainnya negatif. Yang positif akan diproses hukum atau direhabilitasi, sementara yang negatif didata terlebih dahulu sebelum dikembalikan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Tiga orang yang diduga sebagai bandar narkotika berhasil ditangkap, berinisial P, A, dan W. Salah satunya, berinisial P, merupakan residivis sekaligus DPO yang sudah lama diincar polisi.
Polisi menyita sabu sekitar 10 gram, uang tunai Rp49,6 juta, 104 set alat isap (bong), 2 unit timbangan, 26 unit ponsel, serta sejumlah saset kosong. Pintu baja yang digunakan sebagai loket transaksi juga dibongkar petugas.
Operasi sempat mendapat perlawanan dari warga, di mana petugas dilempari batu dan kayu. Polisi juga mendalami indikasi jalur peredaran narkoba dari Malaysia melalui Kalimantan masuk ke Sulsel, serta kemungkinan kaitan narkoba dengan tawuran yang kerap terjadi di kawasan Tallo.(**)
Sumber (Rml/Hms)
Editor (MK)







