LUTIM, LINKSATUSULSEL.COM–Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wasuponda adakan Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) Desa Parumpani dan Desa Kawata di Aula Kantor Desa Parumpanai, Minggu, 28/01/2024.
Bimtek ini dibuka oleh Ketua PPK Wasuponda Suhaebah didampingi anggota PPK Sultana, Anggota PPK Grance Kasfap DT, Ketua PPS Parumpani Dedi Hidayat dan Ketua PPS Kawata Sahamuddin.
Sebanyak 112 anggota Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) yang mengikuti Bimtek, dari desa parumpanai berjumlah 70 dan dari desa kawata berjumlah 42 orang.
Adapun Poin-poin yang akan dibahas dalam dalam kegiatan tersebut, Tata kerja, Kode etik dan kode perilaku anggota KPPS, dan Tahapan Pemungutan Suara.
Dimana tujuan dari Bimtek ini agar peserta memahami kedudukan, susunan, tugas, wewenang, hubungan kerja, evaluasi kinerja, memahami kode etik, kode perilaku KPPS,
Lanjut, agar peserta memahami tahapan persiapan Pemungutan Suara, pemberian suara di TPS lokasi khusus, pemberian suara dengan sistem noken/ikat.
Terakhir, peserta mampu menjelaskan pengecekan perlengkapan Pemungutan Suara dan peruntukkannya, agar seluruh anggota KPPS dapat mempedomani, sehingga menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, yang Profesional, berintegritas dan mandiri.
Laporan : Rudiyanto.











