LUTIM, LINKSATUSULSEL.COM–Pada rabu tgl 27 Desember 2023 pelaku pencurian ramput laut katonik di amankan Mapolsusektor angkona.
Arfah (50) Pelaku Pencurian Rumput Laut Katonik diamankan oleh warga pada pukul 02.00 wita, lalu warga membawa ke rumah kades tampinna untuk diamankan sementara.
Sekitar pukul 03.15 wita, Pelaku dan Barang Bukti rumput laut, dibawa ke kantor polsubsektor angkona oleh kepala desa tampinna guna menghindari amuk massa.
Adapun Identitas pelaku Arfah (50), Islam, pekerjaan buruh tambak, alamat dusun lambaru desa tampinna kecamatan angkona.
Korban Nawir, Islam, pekerjaan petani rumput laut katonik, Dusun Lambaru desa tampinna kecamatan angkona, merasa sangat dirugikan dengan adanya kasus pencurian ini, dan kami selaku warga tampinna meras tenang karena pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.ujarnya
Pelaku saat ini masih diamankan di polsubsektor angkona dan selanjutnya akan dibawa ke polsek Malili untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polsubsektor Angkona Mengambil Tindakan untuk, mengamankan pelaku serta mengarahkan korban ke polsek malili untuk membuat laporan polisi (LP). Pangkas Kasi Humas Polres Lutim.
Laporan: Rudiyanto.






