BULUKUMBA, LINKSATUSULSEL.COM – Personil Polsek Ujungloe dan Satreskrim Polres Bulukumba melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Batuloe Desa Seppang Kecamatan Ujungloe Kabupaten Bulukumba
Penggerebekan itu dilakukan Personel Polsek Ujungloe di backup Unit Pidum Satreskrim Polres Bulukumba, dipimpin oleh Ps.Kanit Reskrim Polsek Ujung Loe AIPDA Subhan Suryadi Dwi Putra, SH pada Senin 15 Agustus 2022 Sore kemarin.
Di lokasi, pelaku judi sabung Ayam langsung lari berhamburan ketika mengetahui petugas datang sehingga tidak berhasil menangkap seorang pun dari pelaku judi.
Namun dari Pengerebekan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa 1ekor ayam sabung yang sudah dalam keadaan mati dan 7 unit sepeda motor yang di tinggal pemiliknya di lokasi judi sabung ayam.
Selanjutnya Personel membongkar dan memusnahkan arena judi sabung ayam dengan cara membakarnya, agar tidak bisa di gunakan kembali.
IPTU H.Marala, selaku Ps.Kasi Humas Polres Bulukumba membenarkan hal tersebut bahwa Personel Polsek Ujungloe dan satreskrim Polres Bulukumba telah melakukan penggerbekan judi sabung ayam di Kecamatan Ujungloe tepatnya di Dusun Batu loe Desa Seppang.
IPTU H.Marala menambahkan bahwa dalam penggerebekan itu tim gabungan mengamankan 7 unit sepeda motor yang ditinggal oleh pemiliknya di TKP dan 1 ekor ayam sabung yang sudah mati, serta dilakukan pembongkaran dan pemusnahan arena judi dengan cara dibakar.
Sementara Kasat Reskrim AKP Abustam menyampaikan bahwa pada saat operasi penggerebekan para terduga pelaku judi sabung ayam berhasil melarikan diri setelah melihat kedatangan personel yang hendak melakukan penggerebekan.
“ Di lokasi tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena melarikan diri saat melihat anggota sementara masuk kelokasi perjudian, namun personel di lapangan berhasil mengamankan 7 unit motor serta menemukan 1 ekor ayam sabung yang sudah mati” Ucap Kasat Reskrim
“Selanjutnya pihak kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kepemilikan 7 unit kendaraan yang ditemukan di TKP”. Pungkas Kasat Reskrim AKP Abustam.
IPTU Asbudi Tonis, S.Sos.,MH Kapolsek Ujung Loe, Mengatakan bahwa pengerebekan Judi Sabung Ayam tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dan di tindak lanjuti oleh anggota Polsek Ujung Loe di backup Unit Pidum Satreskrim Polres Bulukumba.
IPTU Asbudi Tonis, juga menambahkan bahwa dalam pengerebekan tersebut anggota berhasil mengamankan Barang bukti 7 unit Motor, dan barang bukti motor tersebut di titip di kantor Polres Bulukumba.
“Jadi Barang Bukti 7 unit motor yang di temukan oleh anggota di lokasi judi sabung ayam, sekarang di amankan di kantor Polres Bulukumba.” Tutup IPTU Asbudi Tonis, S.Sos.,MH.