BULUKUMBA, LINKSATUSULSEL.COM– Kepolisian Sektor Gantarang Polres Bulukumba gerebek lokasi judi sabung ayam yang terletak di Dusun Kampung Beru Desa Bonto Raja Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, Senin (15/8/2022).
Penggerebekan lokasi judi sabung ayam tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gantarang KOMPOL Muh.Tawil S.Sos sekitar Pukul 14.30 Wita sore tadi.
Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Gantarang tidak menemukan adanya pelaku dan barang bukti atau aktivitas masyarakat yang sedang bermain judi sabung ayam.
Namun di Lokasi, KOMPOL Muh.Tawil S.Sos yang memimpin penggerebekan memerintahkan personel untuk membongkar dan memusnahkan arena judi sabung ayam dengan cara membakarnya, agar tidak bisa di gunakan kembali.
Ps.Kasi Humas IPTU H.Marala, membenarkan hal tersebut bahwa hari ini personel Polsek Gantarang di pimpin langsung oleh Kapolsek Gantarang melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam, di Desa Bonto Raja.
“ Ya, tadi sore Pak Kapolsek Gantarang bersama anggotanya melakukan penggerebakan lokasi judi sabung ayam”. Ucap IPTU H.Marala.
IPTU H.Marala menjelaskan bahwa dalam penggerebekan itu tidak ditemukan adanya aktivitas masyarakat yang sedang main judi sabung ayam namun lokasi arena judi yang digunakan di bongkar dan dimusnahkan.
“Tidak ada masyarakat yang di dapati sedang main judi sabung ayam waktu di gerebek oleh anggota tapi arena yang biasa digunakan sebagai gelanggang atau tempat pertarungan ayam di bongkar dan dimusnahkan dengan cara di bakar” Pungkas IPTU Marala.
Kompol Muh.Tawil S.Sos berharap Kepada masyarakat jika mengetahui ada kegiatan perjudian dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polsek Gantarang, agar segera melapor atau menginformasikan kepada kami.
” Iya, kami berharap kerjasamanya jika mengetahui ada kegiatan judi untuk segera melapor ke Polsek Gantarang, atau bisa langsung chat via WhatsApp ke nomor pribadi saya.” Tutup KOMPOL Muh.Tawil, S Sos.(**)