LUTIM, LINKSATUSULSEL.COM–Personil Satlantas Polres Luwu Timur Menjelang Tahun Baru 2023, Lakukan Giat Cipta Kondisi ( Cipkon ) dilaksanakan di pertigaan Jalan Poros Sulsel – Sultra pertigaan Karebbe melibatkan personel dari Satlantas Polres Luwu Timur, Sanin, 26/12/2022.
Adapun maksud dan tujuan dari Cipkon ini Mengantisipasi terjadinya aksi Kejahatan, Terorisme, Memelihara Harkamtibmas serta Kamseltibcar Lantas agar tetap Aman dan Kondusif serta Memberikan rasa aman pada masyarakat dan pengguna jalan yg melintas di wilayah Hukum Polres Luwu Timur dalam rangka menyambut Tahun baru 2023.
Satlantas Polres Luwu timur menggelar giat cipta kondisi (Cipkon) yang berfokus pada Barang Terlarang Narkotika dan Obat terlarang, Senjata Tajam, TNKB Gantung atau Palsu, helm, dan Knalpot Brong yang berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat khususnya di luwu timur.
Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polres Luwu Timur , Iptu Sarifuddin SH.M.H sembari menambahkan pelanggar yang sifatnya fatalitas tetap disanksi tilang, dan Kegiatan Cipkon ini sudah berjalan 4 hari dan sudah beberapa kendaraan Knalpot bising telah dilakukan penindakan.
Untuk melakukan penghitungan kepadatan arus lalin sehingga dapat mengkaji bagaimana mengatur arus lalin yang lebih efektif dan efesien terhindar dari macet,” pungkasnya.
Sementara Untuk penanganan Pemeriksaan pelanggaran Hukum seperti membawa senjata tajam, Narkotika dan obat terlarang, dan barang barang lain yang menimbulkan kerawanan pelaku kejahatan akan diserahkan ke Personil Polsek Malili untuk di melakukan pemeriksaan.
Dari pantauan tim linksatusulsel.com Giat Cipkon Jelang tahun baru tersebut di Pimpin Oleh Kasat Lantas IPTU SARIFUDDIN, SH., MH.didampingi Kanit Regindent Samsat Luwu Timur dan Personil Satlantas Polres Luwu Timur.
Lap. Rudiyanto.












