• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kabupaten Bulukumba

Polisi Tangkap 2 Pria, 37 Saset Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan

in Bulukumba, Kabupaten, Kriminal
Polisi Tangkap 2 Pria, 37 Saset Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

BULUKUMBA, LINKSATUSULSEL.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bulukumba berhasil mengagalkan peredaran Narkotika jenis sabu diwilayah Kabupaten Bulukumba. 37 saset sabu siap edar berhasil diamankan.

Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan dua pria lantaran terbukti memiliki atau sedang menguasai barang terlarang yakni Narkotika jenis Sabu tersebut.

BeritaLainya:

Siswi SD Jadi Korban Pelecehan Oknum Kepsek, LBH MRI Desak Pelaku di Tahan

Siswi SD Jadi Korban Pelecehan Oknum Kepsek, LBH MRI Desak Pelaku di Tahan

1 hari ago
Kebebasan Pers Terganggu di Jeneponto, IWO Sulsel Beri Kecaman

Kebebasan Pers Terganggu di Jeneponto, IWO Sulsel Beri Kecaman

1 hari ago
Curi Katalis Ambulans, Warga Gantarang Berurusan dengan Hukum

Curi Katalis Ambulans, Warga Gantarang Berurusan dengan Hukum

3 hari ago
Unras Ormas Elang Timur Soal Pemulangan Pasien Menyebabkan Meninggal di RS Hikmah Jadi Sorotan Publik

Unras Ormas Elang Timur Soal Pemulangan Pasien Menyebabkan Meninggal di RS Hikmah Jadi Sorotan Publik

4 hari ago

Keduanya yakni MA Alias A (21) alamat lingkungan Jawi-jawi Desa Polewali Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba. Dan HG Alias H (28) alamat BTN Sam-sam Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Keduanya berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bulukumba pada Jum’at, 11 April 2025 sekitar pukul 22.00 Wita, di Lingkungan Jawi-jawi Desa Polewali Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Selain mengamankan dua orang pelaku, tim opsnal juga berhasil menyita barang bukti sabu dari penguasaan keduanya yang telah dikemas kedalam plastik bening sebanyak 37 saset dan barang bukti tersebut siap diedarkan.

Kasat Narkoba AKP Syamsuddin, SE mengungkapkan kronologis ditangkapnya kedua pelaku berawal adanya laporan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut anggota Opsnal Satnarkoba melakukan serangkaian penyeledikan sehingga diperoleh informasi bahwa keduanya saat ini sedang menguasai Narkotika jenis sabu.

“Setelah didapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan, barang bukti 37 saset juga berhasil amankan. “Ungkap Kasat Narkoba Senin 14 April 2025.

“Saat diinterogasi keduanya mengaku bahwa barang bukti 37 saset sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam lidik. “Ungkapnya lagi.

Kasat Narkoba juga menjelaskan bahwa dari pengakuan keduanya Narkotika jenis sabu yang telah dibungkus plastik bening tersebut akan dijual atau diedarkan diwilayah Bulukumba melalui media sosial Instagram.

“Dari pengakuannya, kedua tersangka menjual sabu tersebut lewat media sosial dengan cara atau sistem tempel dilokasi yang yang telah ditentukan jika sudah terjadi kesepakatan.”Jelas Kasat.

Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Uu no 35 thn 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Adapun Barang bukti yang diamankan dari tangan keduanya yakni 37 saset Sabu, 2 skil atau alat timbangan,1 Pcs plastik klip kosong, 3 unit Handphone dan 2 unit Sepeda motor.

“Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Bulukumba guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dan barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk serangkaian pemeriksaan atau pengujian, dari hasil pemerikasaan itu hasilnya positif Sabu dengan berat bersih 5,3214 gram.” tutup Kasat Narkoba.

Post Views: 12
Previous Post

Pemkot Makassar Dorong Penguatan Karakter Lewat Film: Wakil Wali Kota Buka Sosialisasi Perpres 87/2017

Next Post

Melanggar dan Tidak Taat, Jukir di Andi Djemma Rompi dan ID Car nya di Sita

Related Posts

Siswi SD Jadi Korban Pelecehan Oknum Kepsek, LBH MRI Desak Pelaku di Tahan
Kriminal

Siswi SD Jadi Korban Pelecehan Oknum Kepsek, LBH MRI Desak Pelaku di Tahan

Juni 15, 2026
Kebebasan Pers Terganggu di Jeneponto, IWO Sulsel Beri Kecaman
Jeneponto

Kebebasan Pers Terganggu di Jeneponto, IWO Sulsel Beri Kecaman

Juni 15, 2026

Recent News

Manfaatkan Lahan Kosong, Ketua RT 03 Ende Ajari Warga Berkebun

Manfaatkan Lahan Kosong, Ketua RT 03 Ende Ajari Warga Berkebun

Juni 16, 2026
Wali Kota Makassar Jadi Responden Perdana Pendataan BPS

Wali Kota Makassar Jadi Responden Perdana Pendataan BPS

Juni 16, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved