• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kabupaten Bulukumba

Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Curnak Di Bulukumba, Satu DPO

in Bulukumba, Kabupaten, Kriminal
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

BULUKUMBA, LINKSATUSULSEL.COM– Dua terduga pelaku pencurian ternak (Curnak) dua ekor sapi berhasil diringkus oleh Tim gabungan dari Resmob Polres Bulukumba, Satreskrim Polsek Kajang dan Polsek Bulukumpa Polres Bulukumba.

Pengungkapan dan penangkapan ini dipimpin oleh Ipda Kacong Wakpolsek Kajang Polres Bulukumba bersama Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman.

BeritaLainya:

Darmawangsyah Muin Siap Pimpin Gowa, DPRD Terima SK Mendagri

Darmawangsyah Muin Siap Pimpin Gowa, DPRD Terima SK Mendagri

10 jam ago
Pernyataan FF Dinilai Kurang Tepat, SEMMI Sulsel Minta Penjelasan Terbuka

Pernyataan FF Dinilai Kurang Tepat, SEMMI Sulsel Minta Penjelasan Terbuka

11 jam ago
Siaga Bencana, BPBD Kota Palopo Gelar Simulasi Penanggulangan Banjir dan Longsor

Siaga Bencana, BPBD Kota Palopo Gelar Simulasi Penanggulangan Banjir dan Longsor

11 jam ago
Miris! Anak SD Trauma Tak Mau Sekolah, Diduga Kena Kekerasan

Dugaan Perundungan di Asrama SMA Katolik Cenderawasih, Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum

11 jam ago

Para terduga yakni HS (41) tahun, warga Desa Tibona Kecamatan Bulukumpa, ML (50) tahun warga Desa Sangkala Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.

Sementara satu terduga berinisial AD (31) juga warga Desa Sangkala berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan dan saat ini dalam pengejaran Polisi.

Tindak pidana pencurian ini terjadi di Desa Sangkala Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba pada Sabtu 12 Oktober 2024 bulan lalu.

Korban pencurian dua ekor sapi tersebut yakni SA (65) tahun, petani warga Desa Bonto Baji Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Korban kehilangan dua ekor sapi miliknya yang ditambatkan dipersawahan pada Jumat 11 Oktober 2024 dan mengetahui sapi miliknya hilang pada esok hari.

Korban telah melaporkan kejadian tersebut di Polsek Kajang Polres Bulukumba guna pengusutan lebih lanjut.

Ipda Kacong menjelaskan bahwa peristiwa ini terungkap adanya informasi yang diperoleh dari salah satu warga.

“Jadi terduga pelaku saat membawa dua ekor sapi curian itu, satu ekor yakni anak sapi terjatuh dari Mobil, salah seorang warga yang melihat sapi terjatuh berusaha mengejar Mobil tersebut.” Ungkap Ipda Kacong, Sabtu (9/11/2024).

“Saat dikejar dengan menggunakan sepeda motor, warga berhasil menyusul mobil tersebut dan mengetahui bahwa pengendara mobil Pickup tersebut yakni terduga HS warga Desa Tibona Kecamatan Bulukumpa.” Ungkapnya lagi.

Korban juga telah memastikan bahwa anak sapi yang terjatuh dari mobil tersebut adalah benar miliknya yang telah hilang dicuri bersama induknya.

Berdasarkan keterangan warga dan korban tersebut kemudian Tim gabungan melakukan koordinasi untuk mengamankan terduga pelaku yang telah diketahui identitas dan alamatnya.

Tim gabungan dipimpin Ipda Kacong langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku HS di kediamannya di Desa Tibona Kecamatan Bulukumpa pada Jumat 1 November 2024 sekitar pukul 03.00 wita.

Saat diamankan terduga pelaku HS menyebut bahwa dirinya membeli sapi tersebut dari terduga pelaku ML, tim gabungan kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terduga ML dirumahnya di Desa Sangkala Kecamatan Kajang pada pukul 04.00 wita.

Kemudian saat diamankan terduga ML menyebut bahwa sapi tersebut dia curi bersama AD juga warga Desa Sangkala Kecamatan Kajang, pada pukul 04.15 wita, tim gabungan kembali melakukan pengembangan namun terduga AD berhasil melarikan diri saat hendak diamankan dan saat ini dalam pencarian dan pengejaran.

“Kedua terduga pelaku yang berhasil diringkus, saat ini telah diamankan di Rutan Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, barang bukti dua ekor sapi berhasil diamankan namun setelah beberapa hari satu ekor barang bukti yakni anak sapi mati akibat luka berat pada bagian kepala setelah terjatuh dari mobil.” Pungkas Ipda Kacong.

Views: 71
Previous Post

Rangkaian Perayaan Milad SMK SMTI Negeri Makassar Ke 61 Persembahkan hadiah Utama Umroh

Next Post

Peringati Hari Pahlawan, Polres Bulukumba Gelar Upacara Ziarah Nasional di TMP Taccorong

Related Posts

Darmawangsyah Muin Siap Pimpin Gowa, DPRD Terima SK Mendagri
Gowa

Darmawangsyah Muin Siap Pimpin Gowa, DPRD Terima SK Mendagri

Oktober 16, 2026
Pernyataan FF Dinilai Kurang Tepat, SEMMI Sulsel Minta Penjelasan Terbuka
Kriminal

Pernyataan FF Dinilai Kurang Tepat, SEMMI Sulsel Minta Penjelasan Terbuka

Oktober 16, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Utländska casino

Recent News

Wali Kota Appi Sidak Puskesmas Jongaya, Temukan Kebersihan yang Masih Jauh dari Harapan

Wali Kota Appi Sidak Puskesmas Jongaya, Temukan Kebersihan yang Masih Jauh dari Harapan

Oktober 16, 2026
Perumda Air Minum Makassar Sambut Audiensi OJK Sulselbar, Bahas Solusi Kendala Pasokan Air

Perumda Air Minum Makassar Sambut Audiensi OJK Sulselbar, Bahas Solusi Kendala Pasokan Air

Oktober 16, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved