• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kabupaten Bulukumba

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Pasar Tua

in Bulukumba, Daerah, Kabupaten, Kriminal
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

BULUKUMBA, LINKSATUSULSEL.COM — Gerak cepat pihak Kepolisian Resor Bulukumba menangani tindak pidana penganiayaan (penikaman) yang terjadi di Pasar Tua Bulukumba.

Penganiayaan ini tepatnya terjadi pada Minggu 10 Maret 2024 sekitar pukul 18.00 Wita, di Kompleks Pasar Tua, Jl.Dr. Moh. Hatta Kelurahan Tanah Kongkong Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

BeritaLainya:

Nekat Bakar Rumah Usai Mencuri, Tiga Pria di Bulukumba Ditangkap

Nekat Bakar Rumah Usai Mencuri, Tiga Pria di Bulukumba Ditangkap

10 jam ago
Dilapor Sejak April 2024, Kasus Pungli UNM Diduga Jalan di Tempat

Dilapor Sejak April 2024, Kasus Pungli UNM Diduga Jalan di Tempat

1 hari ago
Diduga Cemarkan Nama Baiknya di Facebook, Ketua Elang Timur Lapor Polisi

Diduga Cemarkan Nama Baiknya di Facebook, Ketua Elang Timur Lapor Polisi

2 hari ago
Kibarkan Panji, LMBC Siap Wujudkan Gowa Maju

Kibarkan Panji, LMBC Siap Wujudkan Gowa Maju

2 hari ago

Terduga pelaku berhasil diamankan pada pukul 18.45 Wita beberapa menit setelah kejadian oleh tim Resmob Polres Bulukumba bersama unit Intelkam dan Anggota URC Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba.

Terduga Pelaku diamankan saat bersembunyi di rumah salah satu warga di sekitar TKP, oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Dantim Resmob AIPTU Ardiman A.Yacob.

Terduga pelaku penganiayaan dalam kejadian ini yakni H (21) wiraswasta warga BTN 2 Kelurahan Tanah Kongkong Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Sedangkan korban dalam kejadian ini yakni S (23) warga Jl.Sungai Balantieng Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Dalam kejadian tersebut korban mengalami luka tusukan pada perut, wajah sebelah kiri, tangan sebelah kiri serta paha sebelah kanan.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit umum Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba melalui Kasi Humas AKP H. Marala mengungkapkan bahwa saat diinterogasi terduga pelaku H telah mengakui perbuatannya yakni menikam korban menggunakan pisau.

“Saat dilakukan diinterogasi awal, terduga H mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menikam korban beberapa kali menggunakan pisau dapur,” Ungkap AKP Marala, Selasa (12/3/2024).

Lebih lanjut AKP H.Marala mengungkapkan motif kejadian penganiayaan yang berawal adanya ketersinggungan antara korban dan terduga pelaku pada saat berkendara di jalan sehingga saling tegur dan terjadi perkelahian antara keduanya.

Setelah kejadian perkelahian tersebut keduanya membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Namun berselang beberapa jam kemudian korban kembali bertemu dengan terduga pelaku di pasar tua tepatnya di penjual martabak dan terang bulan.

Selanjutnya terduga pelaku kembali bertanya kepada korban soal kejadian sebelumnya, namun korban menjawab dengan nada kasar, sehingga terduga pelaku naik pitam kemudian mengambil pisau dapur di penjual martabak lalu digunakan melakukan penganiayaan (Penikaman).

“Jadi dari pengakuan terduga H, setelah kejadian perkelahian, Ia kembali bertemu dengan korban S di penjual martabak, disitu terduga H Kembali bertanya peristiwa atau kejadian sebelumnya namun dijawab kasar oleh korban, terduga H emosi lalu mengambil pisau dan menganiaya korban.” Jelas AKP H.Marala

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti satu bilah pisau dapur yang digunakan menganiaya/menikam korban telah diamankan di Polres Bulukumba.

“Terduga pelaku telah diamankan beserta barang bukti guna proses pendalaman dan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kasi Humas AKP H Marala.

Dalam kasus ini satu terduga lainnya juga berhasil diamankan yakni N (28) warga BTN 2 Kelurahan Tanah Kongkong Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Saat diinterogasi oleh penyidik, terduga N mengaku hanya terlibat cekcok dengan korban sebelum kejadian penikaman tersebut.

Terduga N merupakan sepepu terduga pelaku H, saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan serta pendalaman apa perannya atau keterlibatannya dalam kasus ini.

Post Views: 38
Previous Post

Usai Menyantap Sahur, Rumah Ketua RT/03 di Kelurahan Tallo Terbakar

Next Post

Perumda Parkir Tetapkan Lokasi Parkiran Buka Puasa Terpanjang MURI Pemkot Makassar

Related Posts

Nekat Bakar Rumah Usai Mencuri, Tiga Pria di Bulukumba Ditangkap
Bulukumba

Nekat Bakar Rumah Usai Mencuri, Tiga Pria di Bulukumba Ditangkap

Juli 22, 2026
Dilapor Sejak April 2024, Kasus Pungli UNM Diduga Jalan di Tempat
Kriminal

Dilapor Sejak April 2024, Kasus Pungli UNM Diduga Jalan di Tempat

Juli 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Dukung Penuh Sikap Dewan Pers, Elang Timur Jaga Marwah Jurnalis

Dukung Penuh Sikap Dewan Pers, Elang Timur Jaga Marwah Jurnalis

Juli 22, 2026
Jalur Khusus IBK Nitro Buka Peluang Kuliah Bagi Anak Pedagang

Jalur Khusus IBK Nitro Buka Peluang Kuliah Bagi Anak Pedagang

Juli 22, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved