• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kriminal

Polda Banten Rilis Hasil Asesmen Terpadu Kades Undar Andir, Ini Kesimpulannya!

in Kriminal, Nasional, News
Polda Banten Rilis Hasil Asesmen Terpadu Kades Undar Andir, Ini Kesimpulannya!
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

SERANG, LINKSATUSULSEL.COM – Polda Banten menyikapi informasi mengenai Kepala Desa Undar Andir yang sebelumnya diamankan Ditresnarkoba Polda Banten dan disebut keluar dari rehabilitasi serta dikaitkan dengan dugaan setoran Rp50 juta. Polda Banten menegaskan bahwa keputusan terhadap yang bersangkutan didasarkan pada hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu dan dilaksanakan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa berdasarkan hasil asesmen yang dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026, Tim Asesmen Terpadu menyimpulkan bahwa KH merupakan penyalahguna narkotika golongan I jenis metamfetamin untuk diri sendiri dengan pola pemakaian situasional kategori sedang.

BeritaLainya:

Jangan Terburu-buru Menghakimi, DPP ARMADA: Lihat Konteks Penuh Ujaran Fenny Frans

Jangan Terburu-buru Menghakimi, DPP ARMADA: Lihat Konteks Penuh Ujaran Fenny Frans

7 jam ago
Pelecehan Pers dan Advokat, FF Bakal Dilaporkan Atas Dugaan Penghinaan

Pelecehan Pers dan Advokat, FF Bakal Dilaporkan Atas Dugaan Penghinaan

8 jam ago
Kemendagri Keluarkan SK Pemberhentian Husniah Talenrang, Darmawangsyah Muin Pimpin Gowa

Kemendagri Keluarkan SK Pemberhentian Husniah Talenrang, Darmawangsyah Muin Pimpin Gowa

9 jam ago
Gema Sulsel Sayangkan Anggota DPRD Dapil Sinjai Tak Hadir Terima Aspirasi PPPK Paruh Waktu

Gema Sulsel Sayangkan Anggota DPRD Dapil Sinjai Tak Hadir Terima Aspirasi PPPK Paruh Waktu

9 jam ago

“Dalam hasil asesmen tersebut juga dinyatakan tidak ditemukan indikasi keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan peredaran narkotika. Atas hasil tersebut, Tim Asesmen Terpadu memberikan rekomendasi agar yang bersangkutan menjalani perawatan dan pemulihan melalui rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNN Provinsi Banten sebanyak delapan kali pertemuan. Selain itu, KH diharuskan melakukan wajib lapor kepada penyidik Polda Banten sampai proses rehabilitasi selesai,” jelasnya pada Senin (31/08).

Selanjutnya, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan bahwa penanganan terhadap perkara tersebut dilakukan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku serta memperhatikan hasil asesmen dari Tim Asesmen Terpadu.

“Penanganan terhadap yang bersangkutan dilakukan berdasarkan proses hukum dan hasil asesmen terpadu. Rekomendasi rehabilitasi merupakan hasil dari asesmen yang dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu,” ujar Maruli.

Maruli juga menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Ia memastikan bahwa penyidik Polda Banten tidak menerima pemberian atau imbalan dalam bentuk apa pun terkait penanganan perkara tersebut.

“Dapat kami tegaskan bahwa dalam proses penanganan perkara ini, penyidik tidak menerima pemberian, imbalan, ataupun bentuk kompensasi apa pun dari pihak mana pun. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi terkait suatu perkara yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar, khususnya pemberitaan yang belum terverifikasi. Kami berharap masyarakat dapat mengedepankan informasi dari sumber resmi dan tidak menyebarluaskan informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman,” tutupnya. (Bidhumas).

Views: 112
Tags: Polda Banten
Previous Post

Pemkot Makassar-BPN Perkuat Sinergi, Penertiban dan Kepastian Hukum Aset Kota

Next Post

Cegah Aksi Anarkis, Pemkot Makassar Andalkan 8.000 CCTV, Call Center 112 dan Kolaborasi Empat Pilar

Related Posts

Jangan Terburu-buru Menghakimi, DPP ARMADA: Lihat Konteks Penuh Ujaran Fenny Frans
Kriminal

Jangan Terburu-buru Menghakimi, DPP ARMADA: Lihat Konteks Penuh Ujaran Fenny Frans

Oktober 15, 2026
Pelecehan Pers dan Advokat, FF Bakal Dilaporkan Atas Dugaan Penghinaan
Gowa

Pelecehan Pers dan Advokat, FF Bakal Dilaporkan Atas Dugaan Penghinaan

Oktober 15, 2026
Utländska casino

Recent News

Dukung Pengelolaan Zakat Terbaik, Wali Kota Appi Raih Penghargaan Nasional Dari BAZNAS RI

Dukung Pengelolaan Zakat Terbaik, Wali Kota Appi Raih Penghargaan Nasional Dari BAZNAS RI

Oktober 15, 2026
Lolos ke Final Lewat Adu Penalti, Kapolresta Gowa Buka Gol Kemenangan Bhayangkara Polresta Gowa FC

Lolos ke Final Lewat Adu Penalti, Kapolresta Gowa Buka Gol Kemenangan Bhayangkara Polresta Gowa FC

Oktober 15, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved