LUTIM, LINKSATUSULSEL.COM–Kasi Humas Polres Luwu Timur Benarkan kalau terjadi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua oknum personil Direktorat Samapta Polda Sulsel inisial ADP dan SI
Yang dimana kedua personil Samapta tersebut tengah melaksanakan tugas BKO pengamanan Obvit Pos Gate VI PT. Vale Indonesia Tbk, pada tanggal, 24/01/2024,
Dimana awalnya korban ditemukan sedang melakukan pencurian di area tambang PT.Vale oleh Security, kemudian diamankan oleh kedua personil namun terjadi kesalahpahaman yang berbuntut terjadinya penganiayaan
Adapun Laporan korban pada polsek Nuha sementara ini juga telah dilakukan penanganan oleh Si Propam, ujarnya saat dikonfirmasi melalui via telepon. Sabtu, 27/01/2024.
Kasi Propam Polres Lutim mengatakan Setelah menerima informasi tersebut Personil kami langsung turun untuk menangani.
Dan kami telah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua personil tersebut dan akan dilimpahkan penanganannya ke Bid Propam Polda Sulsel mengingat kedua personil tersebut adalah anggota Direktorat Samapta Polda Sulsel. Tutup Kasi Propam.











