• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Balai Kota Makassar

Penertiban PKL di Tallo, 27 Lapak Berdiri 7 Tahun Ditertibkan

in Balai Kota Makassar, Berita Kecamatan, Tallo
Penertiban PKL di Tallo, 27 Lapak Berdiri 7 Tahun Ditertibkan
509
SHARES
509
VIEWS
Share on FacebookWhatsapp

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Dalam upaya menjaga estetika kota, sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik sebagaimana mestinya, Pemerintah Kecamatan Tallo, melakukan penertiban terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berdiri di atas trotoar dan saluran drainase.

Camat Tallo, Andi Husni mengatakan, langkah ini tidak hanya menjadi bagian dari penataan kota, tetapi juga bentuk komitmen menghadirkan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

BeritaLainya:

Janji Munafri Terbukti, 40 Lampu Solar Cell Terpasang di Wilayah Kepulauan, Kapal Menyusul

Janji Munafri Terbukti, 40 Lampu Solar Cell Terpasang di Wilayah Kepulauan, Kapal Menyusul

2 jam ago
Pemkot Makassar Siapkan Piloting Digitalisasi Bansos, Dukung Program DTSEN Kementerian Sosial

Pemkot Makassar Siapkan Piloting Digitalisasi Bansos, Dukung Program DTSEN Kementerian Sosial

22 jam ago
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa

Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa

1 hari ago
Waspada Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Modus Berkedok Sumbangan Masjid

Waspada Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Modus Berkedok Sumbangan Masjid

1 hari ago

Hasilnya, sebanyak 27 lapak PKL yang telah berdiri kurang lebih tujuh tahun ditindak oleh tim gabungan, karena menempati area fasilitas umum (fasum) yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan publik.

“Sebanyak 27 lapak PKL kami tertibkan yang tersebar di tiga wilayah kelurahan, sebagai bagian dari upaya penataan dan pengembalian fungsi fasilitas umum,” jelasnya, Rabu (15/4/2026).

Dijelaskan, penertiban difokuskan di sepanjang Jalan Sunu yang mencakup tiga wilayah kelurahan, yakni Kalukuang, Lembo, dan Suangga.

Di Kelurahan Kalukuang, terdapat tujuh lapak, termasuk warung kopi yang berdiri di atas drainase dan trotoar di Jalan Datuk Patimang.

Sementara itu, di Kelurahan Lembo terdapat lima lapak yang selama bertahun-tahun menempati trotoar, dan di Kelurahan Suangga sebanyak 15 lapak usaha dan PKL.

Dimana, kata dia sebagian di antaranya masih menggunakan bangunan semi permanen seperti kanopi di atas fasilitas umum.

Sebelum penertiban, pihaknya di kecamatan bersama pemerintah kelurahan telah lebih dulu menempuh pendekatan humanis dan persuasif kepada para pedagang.

Sosialisasi dan imbauan disampaikan secara bertahap, disertai dengan pemberian surat peringatan secara berkala.

Lanjut dia, bahkan, dalam proses penertiban, sejumlah pedagang menunjukkan itikad baik dengan membongkar lapaknya secara mandiri tanpa perlu tindakan represif.

“Berkat pendekatan yang mengedepankan dialog dan komunikasi tersebut, seluruh rangkaian kegiatan penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif,” tuturnya.

Pemerintah Kecamatan Tallo, saat ini terus mengintensifkan penertiban lapak liar di sejumlah titik sebagai bagian dari penataan wilayah dan pengembalian fungsi fasilitas umum.

Ia menilai, upaya ini menjadi cerminan bahwa penegakan aturan dapat berjalan beriringan dengan pendekatan yang berempati, sekaligus memperkuat kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ketertiban dan keindahan kota.

Turut hadir dan berperan aktif dalam kegiatan ini Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, Satlinmas, serta dukungan personel dari Mako Satpol PP Kota Makassar.

Ia menjelaskan, penertiban masih terus berlanjut. Pada hari ini, tim gabungan juga melakukan penertiban terhadap Warkop Momoyo yang berada di Jalan Datuk Patimang, tepat di sudut pertemuan Jalan Sunu.

Lokasi tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik karena dugaan aktivitas ilegal yang terjadi di dalamnya.

“Kemarin berlanjut penertiban Warkop Momoyo yang kemarin sempat viral. Kami melakukan penertiban sekaligus pembersihan di lokasi tersebut,” jelasnya.

Ke depan, penertiban akan terus dilakukan secara bertahap di wilayah lain. Salah satu lokasi yang menjadi target berikutnya adalah Kelurahan Kaluku Bodoa, dengan sasaran lapak penjual kayu yang dinilai melanggar ketentuan tata ruang.

“Penertiban di Kaluku Bodoa, ada sekitar lima lapak penjual kayu yang akan ditertibkan,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, Andi Husni menyebut jumlah lapak yang telah ditertibkan sejauh ini mencapai sekitar 10 hingga 15 unit pada tahap awal.

Dia menegaskan, proses ini akan terus berlanjut hingga seluruh lapak yang melanggar dapat ditata sesuai aturan.

Meski demikian, pihaknya memastikan tidak ada perlawanan berarti dari para pedagang selama proses berlangsung.

Apalagi, sebagian di antaranya menunjukkan itikad baik dengan membongkar lapaknya secara mandiri.

“Tidak ada perlawanan, kami juga mengimbau kepada lurah agar lapak yang sudah ditertibkan terus diawasi supaya tidak digunakan kembali,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa penertiban dilakukan tanpa tebang pilih. Pemerintah kecamatan berkomitmen menindak seluruh lapak yang melanggar secara adil, meskipun harus dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan personel dan waktu.

“Kami tidak mau dianggap tebang pilih, semua lapak yang melanggar di Kecamatan Tallo akan kami tertibkan, tetapi dilakukan secara bertahap,” tegasnya.

Terkait relokasi pedagang, Andi Husni mengakui saat ini pihak kecamatan rencana tengah menyiapkan opsi lokasi, termasuk pengembangan pusat kuliner di wilayah Kelurahan Lakkang (Lallatang) yang berada di belakang Monumen Korban 40.000 Jiwa.

Selain itu, pihak kecamatan juga telah berkoordinasi untuk menyiapkan konsep penataan lanjutan, termasuk kemungkinan pengembangan kawasan tertentu di Jalan Sunu sebagai area yang lebih tertata.

“Kami sementara merencanakan pusat kuliner di belakang Monumen Korban 40.000 Jiwa. Nantinya sebagian pedagang akan direlokasi ke sana, tapi kami masih menunggu petunjuk pimpinan terkait perizinan,” bebenrya.

Penertiban yang dilakukan di Kecamatan Tallo tidak berhenti pada lapak PKL semata. Aparat kecamatan juga menyasar praktik usaha yang dinilai melanggar ketertiban umum, khususnya aktivitas penempatan tangki oleh sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Teuku Umar.

Keberadaan tangki-tangki tersebut bukan hanya mengganggu estetika kawasan, tetapi juga menimbulkan persoalan serius terhadap fungsi ruang publik.

Di titik, tangki usaha diletakkan secara sembarangan dengan memanfaatkan trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki. Bahkan, tidak sedikit yang menutup saluran drainase (got), sehingga berpotensi menghambat aliran air dan memicu genangan saat hujan turun.

“Kondisi ini mendorong kami di kecamatan Tallo, sudah mengambil langkah tegas, mulai dari memberikan teguran hingga melakukan aksi membersihkan langsung tangki di lokasi,” tegas Husni.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami menegaskan bahwa ruang publik bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan harus dijaga bersama demi kepentingan umum,” tukasnya. (*)

Tags: Penertiban PKL di Tallo
Previous Post

Kecamatan Ujung Pandang Gerakkan Urban Farming, Libatkan Warga dan PKK Dukung Makassar MULIA

Next Post

LBH MRI Kawal Kasus Penipuan Rp250 Juta di Gowa, Pelaku Diduga Oknum Polisi Inisial NF

Related Posts

Janji Munafri Terbukti, 40 Lampu Solar Cell Terpasang di Wilayah Kepulauan, Kapal Menyusul
Balai Kota Makassar

Janji Munafri Terbukti, 40 Lampu Solar Cell Terpasang di Wilayah Kepulauan, Kapal Menyusul

April 19, 2026
Pemkot Makassar Siapkan Piloting Digitalisasi Bansos, Dukung Program DTSEN Kementerian Sosial
Balai Kota Makassar

Pemkot Makassar Siapkan Piloting Digitalisasi Bansos, Dukung Program DTSEN Kementerian Sosial

April 18, 2026

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepsek SMPN 13 Makassar Bantah Isu Pungli Rp5 Juta saat Pendaftaran Siswa Baru

Kepsek SMPN 13 Makassar Bantah Isu Pungli Rp5 Juta saat Pendaftaran Siswa Baru

Juli 7, 2025
Pemkot Makassar Larang Penjualan Atribut Baju Olahraga dan Batik di Sekolah, Tutup Celah Pungli di Sekolah

Pemkot Makassar Larang Penjualan Atribut Baju Olahraga dan Batik di Sekolah, Tutup Celah Pungli di Sekolah

Juli 11, 2025
Resmi Berhentikan Ratusan Karyawan, PDAM Makassar Minta Maaf

Resmi Berhentikan Ratusan Karyawan, PDAM Makassar Minta Maaf

Mei 28, 2025

Tim Hukum AURAMA Siapkan Berkas Laporan Bupati dan Wakil Bupati Gowa Termasuk Sejumlah ASN Pemda Ke BAWASLU dan Polda Sulsel

September 27, 2024

Berkedok Paguyuban, Dugaan Pungli SDN Mangkura 1 Tercium Ketua DPRD Makassar

1

Kecamatan Tamalanrea Bakal Sulap Hutan Manggrove Lantebung jadi Lorong Wisata Unggulan

0

Kadis Pariwisata Makassar Apresiasi TERKINI.ID yang Sukses Gelar MFC Award 2022

0

Rakor Tindak Lanjut Rembuk Stunting 3, Wawali Fatmawati Rusdi Ingatkan Camat Lurah Koordinasi

0
Janji Munafri Terbukti, 40 Lampu Solar Cell Terpasang di Wilayah Kepulauan, Kapal Menyusul

Janji Munafri Terbukti, 40 Lampu Solar Cell Terpasang di Wilayah Kepulauan, Kapal Menyusul

April 19, 2026
Perkuat Akar Organisasi, DPP LMBC Sulsel Kawal Penyusunan Pengurus DPD LMBC Gowa

Perkuat Akar Organisasi, DPP LMBC Sulsel Kawal Penyusunan Pengurus DPD LMBC Gowa

April 19, 2026
Pemkot Makassar Siapkan Piloting Digitalisasi Bansos, Dukung Program DTSEN Kementerian Sosial

Pemkot Makassar Siapkan Piloting Digitalisasi Bansos, Dukung Program DTSEN Kementerian Sosial

April 18, 2026
Makassar Butuh 300 Bank Sampah Aktif, Saat Ini Hanya 100 Unit Beroperasi

Makassar Butuh 300 Bank Sampah Aktif, Saat Ini Hanya 100 Unit Beroperasi

April 18, 2026

Recent News

Janji Munafri Terbukti, 40 Lampu Solar Cell Terpasang di Wilayah Kepulauan, Kapal Menyusul

Janji Munafri Terbukti, 40 Lampu Solar Cell Terpasang di Wilayah Kepulauan, Kapal Menyusul

April 19, 2026
Perkuat Akar Organisasi, DPP LMBC Sulsel Kawal Penyusunan Pengurus DPD LMBC Gowa

Perkuat Akar Organisasi, DPP LMBC Sulsel Kawal Penyusunan Pengurus DPD LMBC Gowa

April 19, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved