• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Balai Kota Makassar

Pemkot Makassar Benahi Kolam Lindi TPA Antang, Gunakan Bakteri Ditreatment EcoTru

in Balai Kota Makassar, Berita Kecamatan
Pemkot Makassar Benahi Kolam Lindi TPA Antang, Gunakan Bakteri Ditreatment EcoTru
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM — Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat pembenahan pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala.

Salah satu fokus pembenahan saat ini menyasar sistem pengolahan air lindi di seluruh kolam yang berada di kawasan TPA.

BeritaLainya:

Kolam Lindi TPA Antang Dibedah dengan Teknologi Mikroba, Treatment EcoTru Mulai Tunjukkan Hasil

Kolam Lindi TPA Antang Dibedah dengan Teknologi Mikroba, Treatment EcoTru Mulai Tunjukkan Hasil

9 jam ago
Perkuat Kolaborasi, Wali Kota Appi Ajak Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar

Perkuat Kolaborasi, Wali Kota Appi Ajak Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar

1 hari ago
Cegah Penumpukan & Macet, Perumda Parkir Kerahkan 20 Personel di Soundrenaline

Cegah Penumpukan & Macet, Perumda Parkir Kerahkan 20 Personel di Soundrenaline

1 hari ago
Seru! Bhayangkara Off Road Merdeka Seri V 2026 Jelajah Sulsel, Pererat Persaudaraan

Seru! Bhayangkara Off Road Merdeka Seri V 2026 Jelajah Sulsel, Pererat Persaudaraan

2 hari ago

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdi Mochtar, mengatakan, penjernihan air lindi menjadi salah satu lokus penting dalam rangkaian pembenahan TPA secara keseluruhan.

Menurutnya, terdapat kurang lebih delapan kolam pengolahan air lindi yang menjadi bagian dari sistem tersebut. Treatment dilakukan secara bertahap mulai dari kolam pertama hingga kolam terakhir.

“Pembenahan secara keseluruhan dari TPA, dan salah satu aktivitas lokus pada hari ini adalah penjernihan air yang ada di SIPAL dan setiap kolam yang ada. Kurang lebih ada delapan kolam,”

ujar Ferdi saat meninjau proses pembenahan kolam lindi TPA Tamangapa, Minggu (30/8/2026).

Ferdi menjelaskan, proses pengolahan menggunakan bakteri EcoTru yang diaplikasikan pada kolam-kolam tersebut.

Treatment ini diharapkan mampu memperbaiki kualitas air lindi secara bertahap hingga menghasilkan air yang lebih jernih pada bagian keluaran akhir.

“Mulai kolam pertama sampai kolam terakhir, output terakhirnya nanti adalah betul-betul jernih dengan menggunakan bakteri EcoTru,” jelasnya.

Namun, Ferdi menegaskan, keberhasilan proses treatment tidak hanya diukur dari perubahan warna atau kejernihan air secara visual. Kualitas air hasil pengolahan nantinya akan diuji melalui analisis laboratorium.

Hasil pengujian tersebut menjadi indikator utama untuk memastikan air hasil pengolahan telah memenuhi standar baku mutu lingkungan sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Hasil yang kita harapkan nanti, pengujian melalui analisis laboratorium yang memenuhi standar baku mutu sesuai dengan peraturan Kementerian Lingkungan Hidup,” harpanya.

Ferdi mengungkapkan, sebelum proses treatment dilakukan secara aktif, tim EcoTru telah menjalani tahapan persiapan selama kurang lebih dua pekan.

Tahapan tersebut dimulai dengan survei lapangan untuk melihat kondisi aktual kolam lindi, dilanjutkan dengan identifikasi karakteristik masing-masing kolam.

Selain melihat kondisi fisik kolam, tim juga telah melakukan sejumlah pengujian awal, termasuk pemeriksaan tingkat keasaman atau pH serta pengujian terhadap kandungan Chemical Oxygen Demand (COD).

“Dari sisi EcoTru, hampir kurang lebih pertama dua minggu bekerja secara aktif mulai dari survei lokasi, kemudian identifikasi-identifikasi kondisi kolam yang ada,” ungkap Ferdi.

Menurutnya, data awal tersebut menjadi dasar untuk menentukan perlakuan yang tepat terhadap masing-masing kolam.

Hal ini penting karena karakteristik air lindi pada setiap kolam dapat berbeda sesuai dengan tahapan pengolahan dan material yang terkandung di dalamnya.

Lanjut dia, tim Eco Tru kemudian memberikan pelatihan kepada sumber daya manusia (SDM) yang bertugas di kawasan TPA.

Pelatihan tersebut dimaksudkan agar proses treatment dapat dilakukan secara teratur dan berkelanjutan, tidak hanya bergantung pada tim teknis dari pihak perusahaan.

“Mereka sudah pernah melakukan uji pH dan uji terkait dengan kandungan COD-nya, yang kemudian mereka men-training tenaga-tenaga SDM yang ada di TPA bagaimana perlakuan-perlakuan secara teratur dari semua kolam yang ada,” jelas Ferdi.

Dengan adanya transfer pengetahuan tersebut, pengelola TPA diharapkan mampu menjaga proses pengolahan air lindi secara konsisten.

Termasuk memastikan pemberian treatment pada setiap kolam dilakukan sesuai prosedur yang telah ditentukan.

Ferdi menekankan bahwa target utama pembenahan bukan semata-mata membuat air lindi terlihat lebih jernih.

Pemerintah Kota Makassar ingin memastikan seluruh proses pengolahan menghasilkan kualitas air yang aman dan memenuhi ketentuan lingkungan.

” Karena itu, parameter laboratorium menjadi ukuran penting dalam menilai efektivitas treatment,” tuturnya.

Selain COD, sejumlah parameter lain yang berkaitan dengan kualitas air lindi juga akan menjadi perhatian dalam pengujian.

Hasil pengujian nantinya akan menjadi dasar evaluasi terhadap efektivitas pengolahan dari kolam awal hingga kolam terakhir.

Ia menuturkan, pembenahan ini sekaligus menjadi bagian dari langkah Pemkot Makassar memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan di TPA Tamangapa dan menindaklanjuti ketentuan serta sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Dengan treatment biologis menggunakan bakteri EcoTru, pengawasan secara berkala, pengujian laboratorium.

Serta peningkatan kapasitas SDM pengelola TPA, Pemkot Makassar berharap kualitas air lindi dapat terus membaik hingga memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan.

“Output terakhirnya kita harapkan betul-betul jernih dan hasil analisis laboratoriumnya memenuhi standar baku mutu,” tutup Ferdi.

Hadir pada kunjungan peninjauan ini, Direktur PT Esa Maha Karya Tunggal (EcoTru), Eka Lestari Sinaga, Kepala Bidang Wilayah II Pusdal LH Sulawesi dan Maluku, Arnianah Alwi, serta Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdi Mochtar.(*).

Post Views: 16
Tags: Lindi TPA Antang
Previous Post

Kolam Lindi TPA Antang Dibedah dengan Teknologi Mikroba, Treatment EcoTru Mulai Tunjukkan Hasil

Related Posts

Kolam Lindi TPA Antang Dibedah dengan Teknologi Mikroba, Treatment EcoTru Mulai Tunjukkan Hasil
Balai Kota Makassar

Kolam Lindi TPA Antang Dibedah dengan Teknologi Mikroba, Treatment EcoTru Mulai Tunjukkan Hasil

Agustus 30, 2026
Perkuat Kolaborasi, Wali Kota Appi Ajak Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar
Balai Kota Makassar

Perkuat Kolaborasi, Wali Kota Appi Ajak Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar

Agustus 29, 2026

Recent News

Pemkot Makassar Benahi Kolam Lindi TPA Antang, Gunakan Bakteri Ditreatment EcoTru

Pemkot Makassar Benahi Kolam Lindi TPA Antang, Gunakan Bakteri Ditreatment EcoTru

Agustus 30, 2026
Kolam Lindi TPA Antang Dibedah dengan Teknologi Mikroba, Treatment EcoTru Mulai Tunjukkan Hasil

Kolam Lindi TPA Antang Dibedah dengan Teknologi Mikroba, Treatment EcoTru Mulai Tunjukkan Hasil

Agustus 30, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved