• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home News

Pelayanan Terbaik, Dirlantas Polda Sulsel Sebut Pengambilan BB Lakalantas Gratis

in News, Pemprov Sulsel
Pelayanan Terbaik, Dirlantas Polda Sulsel Sebut Pengambilan BB Lakalantas Gratis
504
SHARES
504
VIEWS
Share on FacebookWhatsapp

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM– Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Karsiman, menjelaskan bahwa pihak kepolisian memberikan layanan pengurusan laporan polisi terkait kecelakaan lalu lintas (lakalantas) serta pengambilan barang bukti kendaraan yang disita akibat pelanggaran.

“Layanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan kepada masyarakat,” ucap Dirlantas Polda Sulsel, Kamis 17/10/24.

BeritaLainya:

Pengurus Forum Sekolah Adiwiyata Makassar Dilantik, Bimtek Adiwiyata Digelar

Pengurus Forum Sekolah Adiwiyata Makassar Dilantik, Bimtek Adiwiyata Digelar

19 jam ago
Penertiban PKL di Tallo, 27 Lapak Berdiri 7 Tahun Ditertibkan

Penertiban PKL di Tallo, 27 Lapak Berdiri 7 Tahun Ditertibkan

1 hari ago
Kecamatan Ujung Pandang Gerakkan Urban Farming, Libatkan Warga dan PKK Dukung Makassar MULIA

Kecamatan Ujung Pandang Gerakkan Urban Farming, Libatkan Warga dan PKK Dukung Makassar MULIA

2 hari ago
TP PKK Makassar Bekali Kader Kelola Kebun dan Halaman Produktif Lewat Bimtek Aku Hatinya PKK

TP PKK Makassar Bekali Kader Kelola Kebun dan Halaman Produktif Lewat Bimtek Aku Hatinya PKK

3 hari ago

Kombes Pol. Karsiman menyatakan, setiap kali terjadi kecelakaan lalu lintas, masyarakat dapat langsung membuat laporan di kantor kepolisian terdekat atau melalui petugas di lokasi kejadian.

Setelah laporan dibuat, polisi akan melakukan penyelidikan, pengumpulan bukti, dan pencatatan kronologi kejadian. Proses ini juga melibatkan pengamanan barang bukti, seperti kendaraan yang terlibat kecelakaan,” tambahnya.

“Barang bukti kendaraan yang terlibat dalam lakalantas atau disita karena pelanggaran lalu lintas dapat diambil setelah proses penyelidikan selesai dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Kombes Pol. Karsiman.

Ia juga menekankan bahwa kendaraan yang dijadikan barang bukti hanya dapat diambil oleh pemilik yang sah setelah menyelesaikan segala persyaratan hukum dan administrasi.

Pengambilan barang bukti kendaraan, baik akibat kecelakaan maupun sitaan pelanggaran lalu lintas, diatur dalam undang-undang yang berlaku. Beberapa ketentuan atau mekanisme yang harus dipenuhi antara lain:

1. Bukti Kepemilikan Sah: Pemilik kendaraan harus membawa dokumen yang membuktikan kepemilikan sah, seperti BPKB, STNK, atau surat kuasa jika diwakilkan.

2. Surat Keterangan Polisi: Pengambilan hanya dapat dilakukan jika penyelidikan sudah selesai, dan disertai surat keterangan dari kepolisian yang menyatakan bahwa barang bukti sudah bisa diambil.

3. Pembayaran Denda: Jika kendaraan disita karena pelanggaran lalu lintas, pemilik juga wajib membayar denda yang telah ditetapkan berdasarkan hasil keputusan pengadilan atau proses hukum.

4. Verifikasi penyerahan akan dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap permohonan. Jika syarat terpenuhi barang bukti akan diserahkan ke pemohon.

Kombes Pol. Karsiman menambahkan, pelayanan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah yang terkait dengan kecelakaan atau pelanggaran lalu lintas.

Tags: Dirlantas polda sulselPelayanan BB dirlantas gratisPelayanan dirlantas sulsel
Previous Post

Diduga Gunakan Ijasah Palsu, Calon Walikota Ini Jadi Tersangka

Next Post

Krisis Air Tiap Kemarau, Perumda Air Minum Kota Makassar Beri Solusi Terbaik Untuk Daerah Utara Kota

Related Posts

Pengurus Forum Sekolah Adiwiyata Makassar Dilantik, Bimtek Adiwiyata Digelar
Berita Kecamatan

Pengurus Forum Sekolah Adiwiyata Makassar Dilantik, Bimtek Adiwiyata Digelar

April 15, 2026
Penertiban PKL di Tallo, 27 Lapak Berdiri 7 Tahun Ditertibkan
Balai Kota Makassar

Penertiban PKL di Tallo, 27 Lapak Berdiri 7 Tahun Ditertibkan

April 15, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepsek SMPN 13 Makassar Bantah Isu Pungli Rp5 Juta saat Pendaftaran Siswa Baru

Kepsek SMPN 13 Makassar Bantah Isu Pungli Rp5 Juta saat Pendaftaran Siswa Baru

Juli 7, 2025
Pemkot Makassar Larang Penjualan Atribut Baju Olahraga dan Batik di Sekolah, Tutup Celah Pungli di Sekolah

Pemkot Makassar Larang Penjualan Atribut Baju Olahraga dan Batik di Sekolah, Tutup Celah Pungli di Sekolah

Juli 11, 2025
Resmi Berhentikan Ratusan Karyawan, PDAM Makassar Minta Maaf

Resmi Berhentikan Ratusan Karyawan, PDAM Makassar Minta Maaf

Mei 28, 2025
Tim Hukum AURAMA Siapkan Berkas Laporan Bupati dan Wakil Bupati Gowa Termasuk Sejumlah ASN Pemda Ke BAWASLU dan Polda Sulsel

Tim Hukum AURAMA Siapkan Berkas Laporan Bupati dan Wakil Bupati Gowa Termasuk Sejumlah ASN Pemda Ke BAWASLU dan Polda Sulsel

September 27, 2024

Berkedok Paguyuban, Dugaan Pungli SDN Mangkura 1 Tercium Ketua DPRD Makassar

1

Kecamatan Tamalanrea Bakal Sulap Hutan Manggrove Lantebung jadi Lorong Wisata Unggulan

0

Kadis Pariwisata Makassar Apresiasi TERKINI.ID yang Sukses Gelar MFC Award 2022

0

Rakor Tindak Lanjut Rembuk Stunting 3, Wawali Fatmawati Rusdi Ingatkan Camat Lurah Koordinasi

0
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023

Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023

April 15, 2026
Ketua Dekranasda Makassar Dorong Pengembangan Kerajinan Lokal untuk Perkuat Identitas Budaya Makassar

Ketua Dekranasda Makassar Dorong Pengembangan Kerajinan Lokal untuk Perkuat Identitas Budaya Makassar

April 15, 2026
Wali Kota Makassar Buka Peluang Kolaborasi ke Dubes Finlandia untuk Listrik Kepulauan-Sistem Pendidikan

Wali Kota Makassar Buka Peluang Kolaborasi ke Dubes Finlandia untuk Listrik Kepulauan-Sistem Pendidikan

April 15, 2026
Pengurus Forum Sekolah Adiwiyata Makassar Dilantik, Bimtek Adiwiyata Digelar

Pengurus Forum Sekolah Adiwiyata Makassar Dilantik, Bimtek Adiwiyata Digelar

April 15, 2026

Recent News

Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023

Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023

April 15, 2026
Ketua Dekranasda Makassar Dorong Pengembangan Kerajinan Lokal untuk Perkuat Identitas Budaya Makassar

Ketua Dekranasda Makassar Dorong Pengembangan Kerajinan Lokal untuk Perkuat Identitas Budaya Makassar

April 15, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved