• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Daerah

Pelaku Pencurian Uang Obat di Apotek Sehat Sidrap Ditangkap dan Serahkan Ganti Rugi Kepada Korban

in Daerah, Kabupaten
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

SIDRAP, LINKSATUSULSEL.COM– Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus pencurian uang hasil penjualan obat yang viral di media sosial. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Muhalis SH, Sabtu, 20 Januari 2024.

“Setelah melakukan penyelidikan tindak pidana pencurian, kami berhasil mengungkap pelaku yang merupakan karyawan Apotek Sehat bernama Sdri. Susi Insafitri Binti M. Yunus,” ujar AKP Muhalis.

BeritaLainya:

Pakatto Menjadi Saksi Estafet Pucuk Pimpinan, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Prosesi Sertijab Pangdivif 3

Pakatto Menjadi Saksi Estafet Pucuk Pimpinan, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Prosesi Sertijab Pangdivif 3

20 jam ago
Mandai Tidak Aman bagi Narkoba, Satresnarkoba Polres Maros Bongkar Jaringan Sabu Siap Edar

Mandai Tidak Aman bagi Narkoba, Satresnarkoba Polres Maros Bongkar Jaringan Sabu Siap Edar

21 jam ago
Tak Sekadar Menjaga, Satresnarkoba Polres Gowa Berbagi Rezeki Lewat Makan Bersama di Hari Jumat

Tak Sekadar Menjaga, Satresnarkoba Polres Gowa Berbagi Rezeki Lewat Makan Bersama di Hari Jumat

1 hari ago
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Maros Gencar Patroli di Kawasan Pasar Pelelangan Ikan

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Maros Gencar Patroli di Kawasan Pasar Pelelangan Ikan

2 hari ago

Dia menjelaskan bahwa pada hari Selasa tanggal 16 Januari 2024, seorang pembeli yang berkunjung ke Apotek Sehat milik korban, Sdra. H. Bakri, mendapati Sdri. Susi sedang mengambil uang hasil penjualan obat yang mana pada saat itu pelaku sedang bekerja di apotek tersebut.

Setelah diperiksa, ditemukan uang sebesar Rp. 485.000,- pada saku baju Sdri. Susi. Dalam interogasi, Sdri. Susi mengakui telah melakukan pencurian uang hasil penjualan obat pada Apotek Sehat tempat dirinya bekerja sejak dua tahun lalu.

“Sdri. Susi mengambil uang hasil penjualan obat sebesar Rp. 500.000,- setiap harinya. Total kerugian yang diakibatkan tersangka mencapai Rp. 360.000.000,-,” ujar AKP Muhalis.

Namun demikian, korban dan terduga pelaku telah bertemu dan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan dicapai kesepakatan bahwa pihak pelaku beserta keluarganya bersedia mengembalikan kerugian kepada korban sebesar Rp. 360.000.000,-.

“Korban memberikan kesempatan kepada pihak pelaku untuk mengembalikan seluruh kerugian dan apabila pihak keluarga pelaku ternyata tidak memenuhi janjinya, tidak menutup kemungkinan dirinya akan membuat laporan polisi guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Muhalis.

AKP Muhalis menegaskan bahwa tindakan pencurian seperti yang dilakukan oleh Sdri. Susi, sangat merugikan korban. Oleh karena itu, ia berharap agar masyarakat tidak melakukan tindakan kriminal seperti ini dan jangan sampai terpengaruh dengan lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan kriminal seperti ini dan jangan sampai terpengaruh dengan lingkungan sekitar. Jika ada masalah, silahkan mengajak pihak yang berwajib untuk menyelesaikannya,” ucap AKP Muhalis.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Muhalis juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar selalu mengamankan hartanya masing-masing ketika berada di lingkungan umum. Ia meminta masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaannya dan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib jika ada hal yang mencurigakan.

“Kami berharap agar masyarakat selalu mengamankan hartanya ketika berada di tempat umum dan selalu meningkatkan kewaspadaannya. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak yang berwajib,” tutup AKP Muhalis. (*)

Tags: kapolres sidrap
Previous Post

STIA YAPPI Makassar laksanakan Pembekalan dan Pelepasan Mahasiswa Magang Angkatan III TA.2023/2024

Next Post

Pemprov Sulsel Belum Lunasi Utang Ke Pemda Luwu Timur

Related Posts

Pakatto Menjadi Saksi Estafet Pucuk Pimpinan, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Prosesi Sertijab Pangdivif 3
Gowa

Pakatto Menjadi Saksi Estafet Pucuk Pimpinan, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Prosesi Sertijab Pangdivif 3

Mei 23, 2026
Mandai Tidak Aman bagi Narkoba, Satresnarkoba Polres Maros Bongkar Jaringan Sabu Siap Edar
Kabupaten

Mandai Tidak Aman bagi Narkoba, Satresnarkoba Polres Maros Bongkar Jaringan Sabu Siap Edar

Mei 23, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Pakatto Menjadi Saksi Estafet Pucuk Pimpinan, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Prosesi Sertijab Pangdivif 3

Pakatto Menjadi Saksi Estafet Pucuk Pimpinan, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Prosesi Sertijab Pangdivif 3

Mei 23, 2026
Mandai Tidak Aman bagi Narkoba, Satresnarkoba Polres Maros Bongkar Jaringan Sabu Siap Edar

Mandai Tidak Aman bagi Narkoba, Satresnarkoba Polres Maros Bongkar Jaringan Sabu Siap Edar

Mei 23, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved