• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home PDAM Makassar

PDAM Makassar Laporkan Penyebar Informasi Palsu ke Polisi

in PDAM Makassar
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

Linksatusulsel.com, Makassar — Perumda Air Minum Kota Makassar berencana menempuh jalur hukum terhadap penyebaran informasi palsu yang dinilai merugikan citra perusahaan.

Kepala Bagian Humas Perumda Air Minum Makassar, Fazad Azizah, menyebut salah satu pihak yang akan dilaporkan adalah Umar Hankam yang kebetulan merupakan pimpinan umum sebuah media, karena dianggap menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta.

BeritaLainya:

Andi Syahrum Pimpin Normalisasi Saluran Abdesir 27 Tahun Terabaikan

Andi Syahrum Pimpin Normalisasi Saluran Abdesir 27 Tahun Terabaikan

20 jam ago
Pencuri Meter Air Tertangkap Warga, PDAM Makassar Ingatkan Keamanan

Pencuri Meter Air Tertangkap Warga, PDAM Makassar Ingatkan Keamanan

1 hari ago
Plt Dirut dan Plt Dirum Pantau Kesiapan Pemasangan Pompa Air Baku di Sungai Moncongloe

Plt Dirut dan Plt Dirum Pantau Kesiapan Pemasangan Pompa Air Baku di Sungai Moncongloe

2 minggu ago
Plt Dirut Andi Syahrum Tinjau Pengalihan Jaringan Distribusi, Suplai Air Utara Kota Ditingkatkan

Plt Dirut Andi Syahrum Tinjau Pengalihan Jaringan Distribusi, Suplai Air Utara Kota Ditingkatkan

2 minggu ago

“Hari ini kami akan melaporkan umar Hankam salah satu ketua media karena telah menyebarkan fitnah mengenai PDAM,” kata Fazad, Kamis, 21 Agustus 2025.

Selain pimpinan media tersebut, dua staf PDAM Makassar juga (Rahmat dan Sondang Sinaga) disebut turut menyebarkan informasi palsu yang tidak sesuai dengan fakta turut dilaporkan.

Mereka terbukti menyebarkan gambar surat izin dengan tempelan catatan bertuliskan “ambil surat ijin bayar 10 ribu/lembar” di WhatsApp publik.

Foto itu kemudian ditambahi komentar bernada provokatif, antara lain “Biar surat ijin dibisnisii gaes” dan “Rusak betul ini PDAM”. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.

“Hal itu jelas tidak benar. PDAM tidak pernah memberlakukan biaya Rp10 ribu untuk pengambilan surat izin. Tindakan menyebarkan pesan seperti itu sangat merugikan nama baik institusi dan menyesatkan masyarakat,” tegasnya

Fazad menyebut laporan resmi akan segera dilayangkan ke aparat penegak hukum agar kasus ini mendapat penanganan yang jelas. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa informasi yang beredar itu tidak benar. PDAM Makassar bekerja berdasarkan data dan fakta,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan tegas perlu diambil untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap layanan PDAM. Ia menilai, sejumlah informasi yang dipublikasikan ke sosmed itu tidak hanya mencederai nama baik institusi, tetapi juga berpotensi memicu keresahan pelanggan. “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik perusahaan”ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam menerima informasi, serta merujuk pada kanal resmi perusahaan untuk mendapatkan data valid. “Kami terbuka terhadap kritik, tetapi semua harus berdasarkan fakta. Penyebaran hoaks hanya akan merugikan pelanggan maupun perusahaan,” tutupnya.

Kuasa Hukum Perumda Air Minum Kota Makassar, Adiarsa, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran data sebelum melapor. “Setelah kami cocokkan nomor WhatsApp dan menelusuri jejak komunikasi, kuat dugaan pemilik akun tersebut adalah saudara Umar Hankam. Karena itu, kami memutuskan melaporkannya secara resmi ke kepolisian,” kata Adiarsa.

Ia menegaskan, tindakan menyebarkan kabar bohong di ruang publik, apalagi terkait layanan dasar masyarakat, adalah hal yang sangat sensitif dan tidak bisa ditoleransi. “PDAM adalah perusahaan pelayanan publik, sehingga isu sekecil apa pun bisa berdampak besar. Maka kami akan menempuh jalur hukum untuk memberikan efek jera,” ujarnya.

Menurut Adiarsa, laporan hukum akan segera dilayangkan ke Polrestabes Makassar. “Kami sudah menyiapkan berkas dan bukti percakapan. Setelah laporan resmi diterima, kami harap aparat segera memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

Post Views: 23
Tags: Perumda Air Minum Makassar
Previous Post

Makassar- BBWS Sepakat Tertibkan Area Sekitar Kanal

Next Post

Munafri-Aliyah: Manggala Jadi Fokus Pemerataan Pembangunan Kota Makassar

Related Posts

Andi Syahrum Pimpin Normalisasi Saluran Abdesir 27 Tahun Terabaikan
PDAM Makassar

Andi Syahrum Pimpin Normalisasi Saluran Abdesir 27 Tahun Terabaikan

Juni 19, 2026
Pencuri Meter Air Tertangkap Warga, PDAM Makassar Ingatkan Keamanan
PDAM Makassar

Pencuri Meter Air Tertangkap Warga, PDAM Makassar Ingatkan Keamanan

Juni 19, 2026

Recent News

Sambut Tamu Mancanegara, Losari–CPI Bersihkan Jelang IGS

Sambut Tamu Mancanegara, Losari–CPI Bersihkan Jelang IGS

Juni 20, 2026
Dirut BPJS Akui Makassar Pelopor Perlindungan Pekerja Rentan

Dirut BPJS Akui Makassar Pelopor Perlindungan Pekerja Rentan

Juni 19, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved