MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara berinisial AKP AE ditangkap oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel atas dugaan menerima aliran dana dari jaringan pengedar narkoba di wilayah Toraja Utara. Selain AKP AE, seorang kepala unit (kanit) berinisial N juga turut diamankan.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendi, membenarkan penangkapan tersebut. “Sudah diamankan. Sedang dalam pemeriksaan untuk pengembangan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu kemarin (22/2/2026).
Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Sulsel untuk pengembangan kasus. Penyidik masih mendalami dugaan keterkaitan AKP AE dengan jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di Toraja Utara.
“Kita akan sampaikan setiap perkembangan yang ada. Kami tegaskan bahwa siapapun yang terlibat tidak ada toleransi,” tegas Kombes Zulham.
Kasus ini bermula dari pengungkapan bandar narkoba berinisial ET alias O oleh jajaran Polres Tana Toraja dengan barang bukti 100 gram sabu. Dari hasil pemeriksaan terhadap ET, muncul dugaan adanya oknum aparat di Polres Toraja Utara yang menerima setoran rutin sebesar Rp13 juta per minggu sejak September 2025.
Setelah dilakukan pemanggilan pada Kamis (19/2/2026), kedua terduga diamankan untuk proses lanjutan. “Nama mereka disebut oleh tersangka pengedar yang diamankan. Lalu kita periksa dan kita tahan untuk proses lanjutan,” terang Kombes Zulham.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap AKP AE dan Kanit N masih berlangsung.
Propam Polda Sulawesi Selatan menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses internal rampung(**)
Sumber (Humas)







