• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kabupaten

Menyikapi Masih Ditemukannya Karhutla, Kapolres Sidrap: Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Dapat Dipidana 15 Tahun Penjara

in Kabupaten
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

SIDRAP, LINKSATUSULSEL.COM– Menyikapi masih ada ditemukan pembakaran lahan di beberapa wilayah di Kabupaten Sidrap, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai segala hal yang dapat memicu kebakaran mengingat kebakaran akan membutuhkan waktu lama untuk bisa memadamkannya.

Untuk mewaspadai meluasnya dampak dari kebakaran hutan dan lahan, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.

BeritaLainya:

Wara Utara Lebih Aman, Polres Palopo Bantu Perlengkapan Jaga Pos ke Dua Kelurahan

Wara Utara Lebih Aman, Polres Palopo Bantu Perlengkapan Jaga Pos ke Dua Kelurahan

6 jam ago
300 Lebih Siswa SMP Ikut Sosialisasi SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Polres Bulukumba

300 Lebih Siswa SMP Ikut Sosialisasi SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Polres Bulukumba

8 jam ago
Polresta Gowa Ikuti Vicon Astamaops Kapolri, Siap Hadir dan Kerja Bersama Masyarakat

Polresta Gowa Ikuti Vicon Astamaops Kapolri, Siap Hadir dan Kerja Bersama Masyarakat

1 hari ago
5 Bulan Mangkrak! AM (15) Dianiaya, Polresta Gowa Janji Antensikan Aduan

5 Bulan Mangkrak! AM (15) Dianiaya, Polresta Gowa Janji Antensikan Aduan

1 hari ago

“Selain memberikan dampak terhadap menurunnya kualitas udara, kebakaran hutan/lahan juga akan mengancam lingkungan hidup serta ekosistem yang hidup di dalamnya,” Ujar Kapolres Sidrap. Sabtu (16/9/2023).

Menyadari akan keadaan tersebut, Kapolres Sidrap menghimbau kepada masyarakat untuk mengambil beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan/lahan. Seperti Tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, Hindari membakar sampah di lahan atau hutan terutama saat angin kencang, tidak membuang puntung rokok sembarangan di area hutan atau lahan apalagi jika masih menyala yang berisiko memicu terjadinya kebakaran.

“Apabila melihat atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan di sekitar kita, agar kiranya masyarakat segera melaporkan ke polsek terdekat atau menghubungi call center 110”, Jelas Kapolres Sidrap.

Disamping himbauan tersebut, sanksi tegas juga menanti kepada setiap orang yang masih tetap melakukan pembakaran hutan/ lahan sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 78 ayat 3 UU No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

“Pelaku pembakaran hutan atau lahan dapat dipidana dengan ancaman pidana penjara 15 tahun dan denda Rp 5.000.000.000,- serta pasal 108 UU No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dengan ancaman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 10.000.000.000”, Terangnya.

Post Views: 98
Previous Post

Pocil Polres Bulukumba Raih Kategori Pallawa, Kapolres Beri Apresiasi

Next Post

Peduli Sesama, Camat Ujung Tanah Salurkan Air Bersih ke Warga

Related Posts

Wara Utara Lebih Aman, Polres Palopo Bantu Perlengkapan Jaga Pos ke Dua Kelurahan
Kabupaten

Wara Utara Lebih Aman, Polres Palopo Bantu Perlengkapan Jaga Pos ke Dua Kelurahan

Oktober 6, 2026
300 Lebih Siswa SMP Ikut Sosialisasi SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Polres Bulukumba
Bulukumba

300 Lebih Siswa SMP Ikut Sosialisasi SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Polres Bulukumba

Oktober 6, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Utländska casino

Recent News

Perumda Air Minum Makassar Bahas Pengembangan Jaringan Pipa Pasokan Air PT Eastern Pearl Flour Mills

Perumda Air Minum Makassar Bahas Pengembangan Jaringan Pipa Pasokan Air PT Eastern Pearl Flour Mills

Oktober 6, 2026
Tidak Ada Pengecualian! PERISAI Desak Penegakan Permen 11/2026 Transparan dan Adil

Tidak Ada Pengecualian! PERISAI Desak Penegakan Permen 11/2026 Transparan dan Adil

Oktober 6, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved