LUTIM, LINKSATUSULSEL.COM–Kegiatan patroli gabungan Giat Cipta Kondisi ( Cipkon ) dilaksanakan di pertigaan Jalan Poros Sulsel – Sultra pertigaan Karebbe melibatkan personel dari Satlantas Polres Luwu Timur dan Polsek Malili. Sabtu, 24/12/2022.
Adapun maksud dan tujuan dari Cipkon ini Mengantisipasi terjadinya aksi Kejahatan, Terorisme, Memelihara Harkamtibmas serta Kamseltibcar Lantas agar tetap Aman dan Kondusif serta Memberikan rasa aman pada masyarakat dan pengguna jalan yg melintas diwilayah Hukum Polres Luwu Timur dalam rangka menyambut Natal 2022 dan Tahun baru 2023.
Satlantas Polres Luwu timur dan Polsek Malili menggelar giat cipta kondisi (Cipkon) yang berfokus pada Barang Terlarang Narkotika dan Obat terlarang, Senjata Tajam, TNKB Gantung atau Palsu, helm, dan Knalpot Brong yang berpotensi mengganggu ketenangan beribadah.
Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polres Luwu Timur , Iptu Sarifuddin SH.M.H sembari menambahkan pelanggar yang sifatnya fatalitas tetap disanksi tilang.
Kegiatan Cipkon ini sambung Kasat Lantas sudah berjalan 2 hari dan sudah beberapa kendaraan Knalpot bising telah dilakukan penindakan.
“Untuk melakukan penghitungan kepadatan arus lalin sehingga dapat mengkaji bagaimana mengatur arus lalin yang lebih efektif dan efesien terhindar dari macet,” pungkasnya.
Sementara Untuk penanganan Pemeriksaan pelanggaran Hukum seperti membawa senjata tajam, Narkotika dan obat terlarang, dan barang barang lain yang menimbulkan kerawanan pelaku kejahatan akan diserahkan ke Personil Polsek Malili untuk melakukan pemeriksaan.
Dari pantauan tim Bhayangkara Nusantara Giat Cipkon Jelang Nataru tersebut di Pimpin Oleh Kasat Lantas IPTU SARIFUDDIN, S.H., M.H.didampingi Kanit Regindent Samsat Luwu Timur dan Personil Satlantas serta personil Polsek Malili.







