• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kabupaten Bulukumba

Menikam dan Aniaya Pelajar, Tiga Pelaku Ini di Ancam 7 Tahun Penjara

in Bulukumba, Kabupaten, Kriminal, Pemprov Sulsel
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

BULUKUMBA, LINKSATUSULSEL.COM–  Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba saat ini masih melakukan proses pemeriksaan terhadap tiga terduga pelaku penganiayaan secara bersama – sama atau pengeroyokan yang terjadi terhadap seorang pelajar. Selasa (22/11/2022).

Sebelumnya tim resmob Satreskrim Polres Bulukumba telah berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku pengeroyokan yakni RF alias A (21), AR alias A (20) dan AN (16) pada Sabtu 19 November 2022.

BeritaLainya:

Viral! Ucapan Menyebut Wartawan dan Pengacara, LBH MRI Desak Penjelasan Resmi FF

Viral! Ucapan Menyebut Wartawan dan Pengacara, LBH MRI Desak Penjelasan Resmi FF

5 jam ago
Dari Jakarta Timur ke Maros, Jejak Penipuan iPhone Rp9 Juta di Medsos Berujung Laporan

Dari Jakarta Timur ke Maros, Jejak Penipuan iPhone Rp9 Juta di Medsos Berujung Laporan

12 jam ago
Cegah Dampak Asap, Sat Lantas Polres Bulukumba Bagikan Masker di Bundaran Pinisi

Cegah Dampak Asap, Sat Lantas Polres Bulukumba Bagikan Masker di Bundaran Pinisi

19 jam ago
Api Melalap 15 Rumah di Tallo Makassar, 33 Keluarga Terdampak Kebakaran

Api Melalap 15 Rumah di Tallo Makassar, 33 Keluarga Terdampak Kebakaran

2 hari ago

Ketiganya diamankan lantaran di duga telah melakukan penganiayaan atau pengeroyokan dan bahkan menikam korbannya yakni MSF alias S (17) seorang pelajar yang merupakan warga Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat 18 November 2022 sekitar pukul 23.30 Wita di depan sebuah Toko Celuler, Kompleks BTN Subang Desa Polewali Kecamatan Gantarang Bulukumba dan korban harus menjalani perawatan medis di RSUD H.A.Sultan Daeng Raja Bulukumba karena mengalami luka robek pada bagian lengan kiri dan luka tusuk pada bagian pinggang kiri.

Kanit PPA Polres Bulukumba AIPTU Ahmad Kahar menjelaskan motif terduga pelaku melakukan
penganiyaan tersebut bermula saat kedua terduga pelaku yang dalam keadaan mabuk setelah berpesta minuman keras jenis Ballo bertemu dengan korban di dalam Kompleks BTN Subang Desa Polewali.

Lanjut AIPTU Kahar, Saat mereka bertemu, terduga pelaku menganggap atau mengira korban adalah merupakan musuhnya sehingga terduga AR alias A langsung memukuli serta meninju korban sedangkan terduga RF alias A menikam korban dengan senjata tajam jenis badik.

“Jadi keduanya melakukan pengeroyokan tersebut salah sasaran karena menganggap korban adalah musuhnya.” Ungkap Kanit PPA

Kanit PPA juga menambahkan terkait terduga Pelaku AN, setelah dilakukan pemeriksaan, belum ditemukan bukti yang mengarah ke tindak pidana penganiyaan tersebut, akan tetapi terduga pelaku AN di temukan membawa Senjata tajam jenis badik oleh Tim Resmob ketika di amankan bersama terduga pelaku penganiayaan yaitu AR alias A

“Jadi AN ini turut diamankan oleh tim Resmob karena pada saat dilakuakan penangkapan terhadap terduga pelaku AR alias A, AN ditemukan sedang membawa badik. Sehingga untuk sementara belum ditemukan bukti yang mengarah terhadap AN terkait kasus penganiayaan karena korban juga belum di periksa, masih menjalani perawatan di RSUD Bulukumba.” Jelas Kanit PPA.

AIPTU Kahar mengungkapkan bahwa dari kasus tersebut kedua terduga pelaku akan di kenakan pasal 80 ayat (2) undang – undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara denda 100 juta dan pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Views: 104
Tags: Berita kapolres bulukumbaKasat reskrim bulukumbaPenikaman pelajarTiga pelaku
Previous Post

Kapolri Tinjau Lokasi Gempa Bumi Cianjur, Pastikan Warga dapat Bantuan Maksimal

Next Post

Sambangi Warga Binaan, Ini Pesan Petugas Bhabinkamtibmas Polres Bantaeng

Related Posts

Viral! Ucapan Menyebut Wartawan dan Pengacara, LBH MRI Desak Penjelasan Resmi FF
Kriminal

Viral! Ucapan Menyebut Wartawan dan Pengacara, LBH MRI Desak Penjelasan Resmi FF

Oktober 15, 2026
Dari Jakarta Timur ke Maros, Jejak Penipuan iPhone Rp9 Juta di Medsos Berujung Laporan
Kriminal

Dari Jakarta Timur ke Maros, Jejak Penipuan iPhone Rp9 Juta di Medsos Berujung Laporan

Oktober 14, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Utländska casino

Recent News

Viral! Ucapan Menyebut Wartawan dan Pengacara, LBH MRI Desak Penjelasan Resmi FF

Viral! Ucapan Menyebut Wartawan dan Pengacara, LBH MRI Desak Penjelasan Resmi FF

Oktober 15, 2026
Dari Jakarta Timur ke Maros, Jejak Penipuan iPhone Rp9 Juta di Medsos Berujung Laporan

Dari Jakarta Timur ke Maros, Jejak Penipuan iPhone Rp9 Juta di Medsos Berujung Laporan

Oktober 14, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved