MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM– Sesuai dengan petunjuk Camat Bontoala Aswin Kartapati harun dan Sekcam Bontoala Manggala Putra Andi Beso , Lurah Tompo balang (Muh Yunus) Bersama linmas, satpol PP, melakukan kegiatan pemantauan dan penertiban pedagang kaki lima.
Penertiban PKL ini berada di jalan gunung Bawakaraeng agar para pedagang tidak menggunakan badan jalan seperti trotoar dan memberikan arahan berkaitan dengan Perda no 10 tahun 1990.
Lurah Tompo Balang, Muh. yunus mengatakan bahwa penertiban di lakukan secara humanis agar mereka paham soal perda yang ada,
Alhasil, Semua yang di jalankan hari ini sesuai prosedur dan berjalan tertib dan lancar,” Tutur Yunus Lurah Tompo Balang Senin Kemarin (20/11/2023)(**)












