PANGKEP, LINKSATUSULSEL.COM – Saat keliling melakukan patroli, Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Ida Ayu Made Ari Suastini,SH menemukan tumpukan material tanah dan langsung menegur penggunaan badan jalan kepada pemilik proyek-proyek bangunan. Rabu (27/07/2022).
Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti,S.I.K melalui Kasat Lantas Pangkep AKP Dayu Arry melakukan peneguran pasalnya penumpukan bahan material itu dikhawatirkan dapat menggangu para pengguna jalan, bahkan bisa membahayakan atau menimbulkan kecelakaan terutama yang dilewati kendaraan (R2) maupun (R4).
“Untuk itu kami menghimbau dan meminta kepada masyarakat agar tidak sembarangan dan berlama-lama menumpuk barang atau material di bahu jalan. Selain melanggar juga dapat dikenakan sangsi peraturan perundangan-undangan terutama tentang lalu lintas”, Ujar Kasat.
Setelah dilakukan teguran, diharapkan pemilik proyek-proyek bangunan tidak lagi menumpukkan bahan material di bahu jalan yang bisa membahayakan pengendara.