MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM– Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia akhirnya membentuk Tim Hukum Pelaporan terkait carut marutnya penerimaan peserta Didik baru (PPDB) tahun ini.
Dalam kesempatannya, Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat LSM PERAK Indonesia, Andi Muh. Sofyan, SH mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi terkait upaya hukum apa yang akan ditempuh terkait pengaduan beberapa dugaan pelanggaran yang terjadi terkait PPDB online tahun 2022 ini.
“Tim hukum sementara mengkaji pelanggaran mana saja yang akan menjadi pelaporan dan dikawal serius. Kami sudah rampungkan baket dan datanya untuk jadi bahan referensi di penegak hukum,” ucapnya saat memberikan keterangan kepada awak media di Warkop 123 Jl Veteran selatan, Jumat (19/8/22).
Sofyan menambahkan, dari temuan timnya di lapangan, ada beberapa dugaan pelanggaran pidana jadi fokus utama pelaporannya, diantaranya Dugaan Korupsi Pengadaan Hosting dan Layanan PPDB Rp 1,7 M dan Dugaan setoran dana Boarding ke Disdik Sulsel.
“Sementara kita rampungkan, Minggu depan hasil kajian kawan-kawan tim hukum kami akan ditindak lanjuti,” pungkasnya.
Selain menyoroti PPDB online Disdik Sulsel tahun ini, LSM PERAK juga telah menurunkan timnya di daerah-daerah Kabupaten/Kota memantau dan mengindentifikasi dugaan pelanggaran proyek pembangunan dan Rehab yang ada di SMA/SMK Negeri di Sulawesi Selatan dua tahun terakhir ini
Saat dikonfirmasi perihal hasil temuan LSM perak, Sejumlah Pejabat Disdik Sulsel saat di konfirmasi namun belum ada yang dapat menjawab,
Hingga berita ini turun, Belum ada informasi jelas dari pihak terkait soal temua tersebut (*)