• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Nasional

Makassar Dikejar Tenggat Sanksi KLH, Fadly Padi: ” Enam Puluh Persen Jawaban Itu Ada di Rumah.”

in Nasional, News
Makassar Dikejar Tenggat Sanksi KLH, Fadly Padi: ” Enam Puluh Persen Jawaban Itu Ada di Rumah.”
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM— Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat menyikapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait larangan praktik “open dumping” di TPA Tamangapa. Dalam rapat koordinasi yang digelar Kamis sore kemarin (27/3/2026) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota Makassar, seluruh stakeholder diminta segera menyusun langkah konkret untuk keluar dari sanksi tersebut.

Pemkot Makassar diberi waktu 30 hari untuk menyerahkan dokumen rencana penutupan open dumping, serta 180 hari untuk menuntaskan langkah-langkah perbaikan sistem pengelolaan sampah.

BeritaLainya:

Cegah Peredaran Narkoba, Rutan Ambon Gandeng Aparat Gelar Pengecekan: Seluruh Hasil Negatif

Cegah Peredaran Narkoba, Rutan Ambon Gandeng Aparat Gelar Pengecekan: Seluruh Hasil Negatif

1 hari ago
Produk “Putri Glow” Berbahaya Beredar Luas, PERAK Indonesia: Polisi Harus Lacak Siapa Pemilik Resminya

Produk “Putri Glow” Berbahaya Beredar Luas, PERAK Indonesia: Polisi Harus Lacak Siapa Pemilik Resminya

2 hari ago
Bongkar Pabrik Rumahan, BBPOM Makassar Temukan Kosmetik Ilegal Berbahaya Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Bongkar Pabrik Rumahan, BBPOM Makassar Temukan Kosmetik Ilegal Berbahaya Bernilai Ratusan Juta Rupiah

2 hari ago
Belum Selesai Masalah, PERAK Indonesia Soroti Kekurangan Sistem & Prosedur SPMB Sulsel 2026

Belum Selesai Masalah, PERAK Indonesia Soroti Kekurangan Sistem & Prosedur SPMB Sulsel 2026

2 hari ago

Salah satu peserta rapat, Fadly Arifuddin (Fadly Padi), aktivis lingkungan sekaligus Anggota Dewan Lingkungan Kota Makassar, menegaskan bahwa sanksi ini harus dibaca sebagai momentum perbaikan menyeluruh, bukan sekadar tekanan administratif.

“Ini bukan hanya soal TPA Tamangapa. Ini alarm bahwa sistem pengelolaan sampah kita harus berubah total, dari hulu sampai hilir,” ujar Fadly jumat (28/3/2026)

Fokus pada 60 Persen Sampah Organik

Fadly menyoroti bahwa persoalan mendasar sampah Makassar terletak pada komposisinya. Berdasarkan data, sekitar 60 persen sampah kota merupakan sampah organik yang berasal dari rumah tangga.

“Kalau 60 persen sampah kita adalah organik, maka seharusnya 60 persen masalah bisa selesai di rumah. Ini yang selama ini tidak kita maksimalkan,” jelasnya.

Menurutnya, selama ini pendekatan pengelolaan sampah terlalu bertumpu pada hilir, yakni TPA, sementara penanganan di hulu dan tengah belum berjalan optimal.
Akibatnya, TPA Tamangapa menerima beban berlebih tanpa proses pemilahan yang memadai.

Dorong Gerakan Massif dari Rumah Tangga

Sebagai solusi, Fadly mendorong agar pengolahan sampah organik di tingkat rumah tangga dimassifkan kembali, seperti yang sempat berjalan beberapa bulan terakhir di sejumlah wilayah.

Ia menyebut beberapa metode sederhana yang bisa diterapkan masyarakat, seperti:
Teba modern, Biopori, Eco enzyme
dan Komposter skala rumah tangga.

“Semua metode ini murah, mudah, dan bisa dilakukan siapa saja. Tidak perlu menunggu proyek besar. Kalau ini dimassifkan, beban TPA bisa turun drastis,” katanya.
Fadly juga menekankan bahwa gerakan ini tidak boleh lagi bersifat sporadis atau seremonial, melainkan harus menjadi gerakan kolektif warga kota.

Hulu, Tengah, Hilir Harus Serentak

Fadly juga mengingatkan pentingnya pendekatan terintegrasi dalam penanganan sampah, mulai dari hulu, tengah, hingga hilir.
Hulu: Pemilahan dan pengolahan sampah dari rumah tangga
Tengah: Penguatan TPS3R dan bank sampah
Hilir: Transformasi TPA menjadi controlled landfill

“Kalau hanya benahi hilir, itu tidak akan cukup. Hulu dan tengah harus jalan bersamaan, dan itu harus dilakukan secara simultan dan masif,” tegasnya.

Tanggung Jawab Individu

Lebih jauh, Fadly menegaskan bahwa persoalan sampah bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab setiap individu.

“Setiap orang yang menghasilkan sampah, harus bertanggung jawab atas sampahnya. Minimal dengan memilah dan mengolah dari rumah. Kalau ini tidak dilakukan, kita akan terus berputar dalam krisis yang sama,” ujarnya.

Momentum Perubahan

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi titik awal konsolidasi seluruh pihak dalam menghadapi tenggat waktu yang diberikan KLH. Pemerintah, swasta, komunitas, hingga masyarakat luas didorong untuk bergerak bersama.

Fadly menutup dengan menegaskan bahwa sanksi ini justru bisa menjadi peluang bagi Makassar untuk berbenah.
“Ini momentum. Kalau kita serius, Makassar bisa keluar dari krisis ini dan menjadi contoh kota yang berhasil mengelola sampahnya. Tapi kuncinya satu: mulai dari rumah, mulai dari sekarang.”(**)

Tags: Makassar Dikejar Tenggat SanksiMakassar Dikejar Tenggat Sanksi KLH
Previous Post

Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curas Sadis, Pelaku Menabrak Korban Sebelum Merampas Barang

Next Post

Dinas PU Makassar Gelontorkan Rp10,6 Miliar untuk Perbaikan Akses TPA Antang, Dikerjakan Tahun 2026

Related Posts

Cegah Peredaran Narkoba, Rutan Ambon Gandeng Aparat Gelar Pengecekan: Seluruh Hasil Negatif
Kriminal

Cegah Peredaran Narkoba, Rutan Ambon Gandeng Aparat Gelar Pengecekan: Seluruh Hasil Negatif

Mei 22, 2026
Produk “Putri Glow” Berbahaya Beredar Luas, PERAK Indonesia: Polisi Harus Lacak Siapa Pemilik Resminya
Kriminal

Produk “Putri Glow” Berbahaya Beredar Luas, PERAK Indonesia: Polisi Harus Lacak Siapa Pemilik Resminya

Mei 22, 2026

Recent News

Pakatto Menjadi Saksi Estafet Pucuk Pimpinan, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Prosesi Sertijab Pangdivif 3

Pakatto Menjadi Saksi Estafet Pucuk Pimpinan, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Prosesi Sertijab Pangdivif 3

Mei 23, 2026
Mandai Tidak Aman bagi Narkoba, Satresnarkoba Polres Maros Bongkar Jaringan Sabu Siap Edar

Mandai Tidak Aman bagi Narkoba, Satresnarkoba Polres Maros Bongkar Jaringan Sabu Siap Edar

Mei 23, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved