MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM– Kota Makassar tengah menghadapi kondisi darurat sampah, dengan capaian pengelolaan saat ini baru mencapai sekitar 2 persen, jauh tertinggal dari target nasional sebesar 51,2 persen. Kondisi ini menjadi fokus utama dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Sampah Kota Makassar yang berlangsung di Auditorium Gedung PKK Kota Makassar pada Jumat (17/4/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dewan Lingkungan Hidup, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan, dengan tujuan membahas langkah-langkah komprehensif untuk menangani persoalan sampah dari hulu hingga hilir.
Anggota Dewan Lingkungan Hidup, Marini Ambo Wellang, Ph.D., menegaskan bahwa penanganan sampah membutuhkan kolaborasi lintas sektor, terutama pada tingkat hulu dan tengah (upstream dan midstream). Ia juga menyoroti peran penting camat dan lurah dalam menggerakkan perubahan perilaku di tingkat masyarakat.
“Kolaborasi dan sinergi semua pihak menjadi kunci. Ke depan, akan dilakukan FGD lanjutan untuk memetakan persoalan berdasarkan karakteristik dan potensi masing-masing kecamatan,” ujarnya.
Kepala DLH Makassar menekankan perlunya transformasi sistem pengelolaan sampah. Selama ini sebagian besar sampah langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tanpa proses pengolahan terlebih dahulu.
“Tidak boleh lagi ada open dumping. Kita harus beralih ke sistem sanitasi yang baik, di mana hanya residu yang masuk ke TPA. Pemilahan sampah harus dimulai dari sumber,” tegasnya.
Anggota Dewan Lingkungan Hidup, Dr. Irwan Ridwan, mengungkapkan bahwa kondisi TPA Makassar saat ini sudah sangat kritis dan berpotensi menjadi “bom waktu”.
“Dengan kondisi saat ini, TPA diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar 18 bulan tanpa intervensi yang signifikan,” jelasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah merencanakan pembangunan fasilitas pengolahan sampah skala besar, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tamangapa dengan kapasitas sekitar 1.300 ton per hari, serta penerapan teknologi seperti RDF, gasifikasi, dan pirolisis.
Selain itu, FGD juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah. Meskipun beberapa wilayah seperti Kecamatan Tallo telah menunjukkan kemajuan dengan mengurangi sekitar 50 ton sampah per hari melalui program pengelolaan sampah berbasis masyarakat, banyak wilayah lain masih menganggap retribusi sampah sebagai beban.
Ketua Dewan Lingkungan Hidup, Hj. Melinda Aksa, menyampaikan bahwa kota Makassar membutuhkan sekitar 300 bank sampah yang aktif, namun saat ini baru sekitar 100 unit yang beroperasi.
“Pemilahan sampah dari rumah tangga adalah kunci utama. Semua pihak, mulai dari RT hingga pemerintah kota, harus terlibat aktif dalam mendukung perubahan perilaku ini,” tegasnya.
FGD ini menghasilkan kesepakatan untuk terus melakukan koordinasi dan pendampingan terhadap wilayah yang belum optimal dalam pengelolaan sampah, serta mempercepat pembangunan infrastruktur pengolahan sampah berbasis masyarakat.











