• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kriminal

Laksus Minta KPK Lakukan Supervisi Proyek RSP UIN Alauddin Makassar

in Kriminal, News, Pendidikan
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melakukan supervisi terhadap proyek gedung RS Pendidikan UIN Alauddin Makassar. Supervisi penting dilakukan agar Polda Sulsel segera menindaklanjuti dugaan korupsi pada proyek yang menelan anggaran Rp147 miliar itu.

“KPK perlu melakukan supervisi untuk mempercepat pengusutan pada proyek tersebut. Supervisi antar lembaga penegak hukum itu dibutuhkan. Supaya kita bisa mempercepat penyelidikan,” jelas Direktur Laksus Muhammad Ansar, Senin (26/2/2024).

BeritaLainya:

Disdik Makassar Dampingi Wali Kota Tinjau SPMB, Verifikasi Pastikan Tepat Waktu

Disdik Makassar Dampingi Wali Kota Tinjau SPMB, Verifikasi Pastikan Tepat Waktu

2 hari ago
Pantau Langsung SPMB 2026, Wali Kota Tegaskan Proses Bersih

Pantau Langsung SPMB 2026, Wali Kota Tegaskan Proses Bersih

2 hari ago
Dugaan Pencurian, LBH MRI Minta Polsek Poasia Percepat Penanganan

Dugaan Pencurian, LBH MRI Minta Polsek Poasia Percepat Penanganan

2 hari ago
Usai Sita Dokumen Kantor Disdik, Kejati Sulsel Lanjut Penyidikan ke Kantor Rekanan CV APM

Usai Sita Dokumen Kantor Disdik, Kejati Sulsel Lanjut Penyidikan ke Kantor Rekanan CV APM

2 hari ago

Menurut Ansar, banyak kasus korupsi yang ditangani kepolisian bisa dituntaskan dengan cepat setelah disupervisi KPK. Salah satunya adalah kasus korupsi RS Batua Makassar.

“RS Batua juga sempat mandek pengusutannya hampir setahun. Setelah disupervisi KPK akhirnya bisa tuntas. 13 orang ditetapkan tersangka,” terang Ansar.

Ansar menjelaskan, penyelidikan terhadap proyek RSP UIN Alauddin tidak terlalu rumit. Sebab proyek telah selesai.

Yang menjadi fokus saat ini adalah alasan belum difungsikannya gedung sebagaimana mestinya, setelah rampung tahun lalu. Ansar menduga, ada masalah yang spesifik, baik teknis maupun non teknis yang membuat RSP tak beroperasi.

“Nah ini yang harus dibuka ke publik. Ada apa? Jangan salah. Proyek yang dibiayai negara yang tidak difungsikan itu masuk unsur korupsi. Karena itu kita dorong ini diusut,” tandas Ansar.

Masuk Unsur Korupsi

Sebelumnya Laksus meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan penyimpangan yang menyebabkan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar belum difungsikan sampai sekarang. Laksus menyebut, kondisi RSP UIN Alauddin bisa masuk dalam unsur-unsur korupsi.

“Harus segera diselidiki APH alasan belum beroperasinya RSP UIN. Sebab jika sampai tidak difungsikan berarti tidak memberi manfaat bagi publik. Artinya di situ masuk unsur-unsur korupsi,” ujar Direktur Laksus Muhammad Ansar, Sabtu (24/2/2024).

RSP UIN Alauddin menelan anggaran Rp147 miliar. Proyek yang dikerjakan oleh PT Wika Gedung ini sempat mangkrak 5 tahun, sebelum pembangunannya dirampungkan pada 2023.

Hanya saja hingga saat ini RSP UIN belum dioperasikan. Beberapa bagian dari gedung sudah rusak. Plafon di sejumlah titik sudah rubuh. Kerusakan juga terlihat di mana-mana.

Rumah sakit ini sempat diusut Polda Sulsel pada 2023 silam. Namun tak ada perkembangan dalam penyelidikannya.

Pengusutan dilakukan saat dilaporkan mangkrak hampir 5 tahun. Seiring penyelidikan yang dilakukan, rumah sakit ini dirampungkan pada 2023.

Menurut Ansar, ada beberapa poin penting di sini. Pertama, APH perlu melakukan klarifikasi ke pihak UIN penyebab tak beroperasinya rumah sakit ini.

Kedua, pihak-pihak terkait harus dikonfrontasi. Agar tergambar oleh APH siapa yang mesti bertanggung jawab.

“Karena kalau kondisinya terus dibiarkan seperti itu artinya proyek akan mubazir. Tidak memberi manfaat pada publik. Setiap proyek yang dibiayai negara dan tidak memberi manfaat pada masyarakat, itu masuk dalam unsur korupsi,” tandas Ansar.

Lantas siapa yang paling mungkin bertanggung jawab? Kata Ansar, banyak pihak yang berpotensi diklarifikasi APH.

“Pertama itu PPK. Lalu konsultan. Juga pelaksana proyek. Bahkan hingga pihak-pihak di internal UIN Alauddin,” jelasnya.

Ansar mendesak APH mengambil langkah konkret secepatnya. Ia menduga, dari awal proyek RSP UIN memang sudah sarat masalah.

“Dulu kan mangkrak hampir 5 tahun. Harusnya itu sudah jadi pintu masuk bagi APH. Sekarang rampung tapi tak beroperasi. Bahkan dibiarkan rusak. Penyidik mestinya sudah masuk di sini,” ucap Ansar.

RSP UIN terdiri dari 9 lantai ditambah 1 lantai basemen. Gedung didirikan di atas lahan seluas 7.462 m2. Total bangunan secara keseluruhan ± 23.877 m2.

RS Pendidikan UIN Alauddin Makassar memiliki daya tampung ruang rawat inap pasien sebanyak 78 kamar dengan 197 tempat tidur. Rinciannya, kelas III sebanyak 20 kamar dengan 79 tempat tidur, kelas II sebanyak 20 kamar dengan 60 tempat tidur, kelas I sebanyak 20 kamar dengan 40 tempat tidur.

Selain itu disediakan juga kelas VIP sebanyak 15 kamar dengan 15 tempat tidur serta kelas VVIP sebanyak 3 kamar dengan 3 tempat tidur.

Perihal sorotan Laksus, Hingga berita ini turun, Belum ada keterangan resmi dari pihak RS Pendidikan UIN Alauddin Makassar.

Laporan (Ans)

Post Views: 17
Tags: Rs pendidikan Uin alauddin
Previous Post

Pegang Rekomendasi Golkar, Basir nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Next Post

Dirlantas Polda Sulsel Kerahkan Personil Bantu Korban Bencana Longsor Di Luwu

Related Posts

Disdik Makassar Dampingi Wali Kota Tinjau SPMB, Verifikasi Pastikan Tepat Waktu
Balai Kota Makassar

Disdik Makassar Dampingi Wali Kota Tinjau SPMB, Verifikasi Pastikan Tepat Waktu

Juni 17, 2026
Pantau Langsung SPMB 2026, Wali Kota Tegaskan Proses Bersih
Balai Kota Makassar

Pantau Langsung SPMB 2026, Wali Kota Tegaskan Proses Bersih

Juni 17, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Pemkot Makassar-BPS Siapkan 934 Petugas Sensus Ekonomi 2026

Pemkot Makassar-BPS Siapkan 934 Petugas Sensus Ekonomi 2026

Juni 19, 2026
Wali Kota Makassar Tawarkan Kolaborasi Smart Greenhouse Berbasis IoT dan Jaringan Kepulauan ke Indosat

Wali Kota Makassar Tawarkan Kolaborasi Smart Greenhouse Berbasis IoT dan Jaringan Kepulauan ke Indosat

Juni 18, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved