• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kriminal

Kios Pupuk Lengkap Barokah Tani di Kecamatan Sirampog Diduga Menjual Pupuk Subsidi di Atas Harga Eceran Tertinggi

in Kriminal, Nasional
Kios Pupuk Lengkap Barokah Tani di Kecamatan Sirampog Diduga Menjual Pupuk Subsidi di Atas Harga Eceran Tertinggi
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

JATENG, LINKSATUSULSEL.COM–06-05-2025 Pupuk bersubsidi merupakan salah satu upaya meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan untuk para petani. Pupuk bersubsidi diberikan kepada para petani untuk mendukung program ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan nasional, wujud nyata terhadap Program Asta Cita sesuai dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Namun banyak Kios Pupuk Lengkap menyalahgunakan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terutama menaikan harga yang sudah diputuskan oleh pemerintah yaitu sebesar Rp 112.500/perkantong.

BeritaLainya:

Polres Bulukumba Kawal Ekshumasi Jenazah di Rilau Ale

Polres Bulukumba Kawal Ekshumasi Jenazah di Rilau Ale

4 hari ago
LBH MRI Desak Polres Banggai Percepat Kasus Cabul Anak Oknum Kepsek

LBH MRI Desak Polres Banggai Percepat Kasus Cabul Anak Oknum Kepsek

6 hari ago
Korban Dugaan Penganiayaan Lapor, Malah Dibuatkan Surat Pengaduan

Korban Dugaan Penganiayaan Lapor, Malah Dibuatkan Surat Pengaduan

1 minggu ago
Polsek Makassar Benarkan TR Datang Menyerang Bawa Parang

Polsek Makassar Benarkan TR Datang Menyerang Bawa Parang

2 minggu ago

Seperti yang ada di Kios Pupuk Lengkap “Barokah Tani” milik Aris warga Desa Manggis, Kecamatan Sirampog, Brebes, Jawa Tengah. Menjual pupuk yang bertuliskan subsidi dijual dengan harga diatas harga yang telah ditentukan pemerintah yaitu sebesar Rp 150,000,- rupiah kepada para petani.

Kios Pupuk Lengkap Barokah Tani milik Aris yang berada di Desa Manggis RT 03 RW 02 Kecamatan Sirampog,Brebes. dengan sengaja menjual pupuk bersubsidi di luar dari harga yang telah ditetapkan oleh Dipertan (Dinas Pertanian) dan Diperindag (Dinas Perdagangan).

Menurut keterangan dari masyarakat dan petani yang tidak mau disebut namanya mengatakan, “Saya beli pupuk ditempatnya pak aris, dengan harga Rp150 ribu perkantong,” kata salah satu petani, yang memiliki kartu tani.

Dengan memperjual belikan pupuk bersubsidi diluar dari harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dapat dikenai Ancaman pidana kurungan sampai dengan 20 tahun. Dengan Dasar Hukum Pasal 23 ayat (2) Permendag 4/2023.Pasal 2 UU No tahun 2001 dengan ancaman pidana 20 tahun atau denda 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah)

Hasil penelusuran awal media dilapangan pada Senin (21/04/2025) menemui beberapa petani yang sedang bekerja di sawah mengatakan.

” Beli pupuknya di kiosnya pak Aris,dengan harga Rp 150,untuk ongkos ojeg bayar sendiri,10 ribu,” kata seorang petani.

Setelah diklarifikasi oleh awak media dirumahnya, pemilik kios Pupuk Lengkap yaitu aris menjelaskan, dengan harga Rp 150 ribu rupiah,sudah termasuk ongkos ojeg.

Saya jual dengan harga sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi), di dalam kiosnya pun sudah terpampang daftar harganya,harga Rp 150 ribu sudah termasuk ongkos ojeg,” kata Aris.
Beda dengan keterangan dari istrinya Aris yaitu Fitri mengatakan.

“Saya jual pupuk subsidi dengan harga Rp 150 ribu rupiah, sepaket dengan pupuk yg non subsidi 5 kg dengan harga per kg/ Rp 7500,- rupiah,” kata Fitri

Adapun HET (Harga Eceran Tertinggi) pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 telah diatur dalam keputusan Menteri Pertanian RI No.644/KPTS/SR.310/M/11/2024.

Dalam keputusan tersebut, HET pupuk bersubsidi ditingkat kios atau pengecer ditetapkan sebesar Rp 2.250/kg untuk Urea, NPK Phonska Rp 2.300/kg.

Dengan naiknya pemberitaan ini diharapkan dari Aparatur Penegak Hukum (APH) atau Dinas terkait untuk segera menyikapi dan menindak lanjuti Kios Pupuk Lengkap yang menjual Pupuk Bersubsidi diluar dari harga diluar dari aturan Pemerintah.

(Tim Redaksi)

Post Views: 30
Previous Post

Tepis Isu Miring, PT TBC Bantah Keterlibatan dalam Pelanggaran Hak Pekerja

Next Post

Dari Kampus untuk Masyarakat: Kolaborasi UIN Sumut dan YCKI Bangun Indonesia yang Inklusif dan Lestari

Related Posts

Polres Bulukumba Kawal Ekshumasi Jenazah di Rilau Ale
Bulukumba

Polres Bulukumba Kawal Ekshumasi Jenazah di Rilau Ale

Juli 30, 2026
LBH MRI Desak Polres Banggai Percepat Kasus Cabul Anak Oknum Kepsek
Kriminal

LBH MRI Desak Polres Banggai Percepat Kasus Cabul Anak Oknum Kepsek

Juli 28, 2026

Recent News

Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026

Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026

Agustus 3, 2026
Toraja Utara ke Bulukumba, AKBP Stephanus Luckyto Siap Jaga Kamtibmas

Toraja Utara ke Bulukumba, AKBP Stephanus Luckyto Siap Jaga Kamtibmas

Agustus 3, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved