• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home News

Ketua PKAI Sulsel: Proses AMDAL PT Conch Berisiko Langgar Putusan MA

in News
Ketua PKAI Sulsel: Proses AMDAL PT Conch Berisiko Langgar Putusan MA
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Ketua Pemerhati Konservasi Alam Indonesia (PKAI) Sulawesi Selatan, Abd. Malik, melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan rapat pembahasan pengaduan terkait rencana pembangunan pabrik kantong atau packing plant PT Conch Barru Semen Indonesia yang digelar secara luring dan daring oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi

Abd. Malik merupakan salah satu peserta yang diundang dalam forum tersebut. Namun, menurutnya, hingga rapat berakhir dirinya tidak memperoleh kesempatan untuk menyampaikan pandangan, meskipun forum itu membahas persoalan yang menyangkut kepentingan publik dan keberatan masyarakat terdampak.

BeritaLainya:

Jembatan Kaccia Akhirnya Dibangun Setelah Puluhan Tahun Rusak, Munafri Target 100 Hari

Jembatan Kaccia Akhirnya Dibangun Setelah Puluhan Tahun Rusak, Munafri Target 100 Hari

2 hari ago
Mashud Azikin Anggota Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar

Merah Putih Berkibar, Alam Terus Tergerus: Menagih Kedaulatan Ekologis Indonesia

3 hari ago
Tuntas di 14 Kecamatan, Jelajah Sampah Makassar Kumpulkan 1,5 Ton Sampah

Tuntas di 14 Kecamatan, Jelajah Sampah Makassar Kumpulkan 1,5 Ton Sampah

5 hari ago
Musprov VII IMI Sulawesi Selatan, H. Najmuddin Pimpin Empat Tahun ke Depan

Musprov VII IMI Sulawesi Selatan, H. Najmuddin Pimpin Empat Tahun ke Depan

6 hari ago

“Kami hadir karena diundang secara resmi. Tetapi sangat kami sesalkan, ruang dialog yang seharusnya terbuka justru tidak memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk menyampaikan pandangan. Padahal masyarakat sipil memiliki hak untuk menyampaikan argumentasi dalam proses yang menentukan masa depan lingkungan hidup,” kata Abd. Malik dalam pernyataan resminya, Jumat (3/7).

Menurut Abd. Malik, proses pembahasan Kerangka Acuan AMDAL tidak boleh dilepaskan dari aspek kepastian hukum. Ia berpendapat bahwa pemerintah harus menjadikan seluruh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sebagai landasan utama sebelum melanjutkan tahapan perizinan apa pun.

“Kami mempertanyakan dasar hukum dilanjutkannya proses ini apabila memang telah terdapat putusan pengadilan yang berkaitan dengan lokasi tersebut. Pemerintah wajib memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesan bahwa putusan hukum dapat diabaikan,” tegasnya.

Abd. Malik menilai forum yang berlangsung lebih banyak berisi pemaparan dari pihak penyelenggara dan pemrakarsa, sementara ruang bagi masyarakat yang memiliki pandangan berbeda dinilai sangat terbatas. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengurangi prinsip partisipasi publik yang menjadi salah satu roh dalam penyusunan dokumen lingkungan.

Ia juga mengingatkan bahwa proses AMDAL bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif, melainkan instrumen perlindungan lingkungan hidup yang harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan apa pun.

“Jangan sampai AMDAL berubah menjadi formalitas administratif untuk melegitimasi sebuah proyek. AMDAL harus menjadi instrumen perlindungan rakyat dan lingkungan, bukan alat untuk menghapus persoalan hukum yang belum tuntas,” ujarnya.

PKAI Sulawesi Selatan selanjutnya mendesak DLHK Provinsi Sulawesi Selatan menghentikan sementara seluruh tahapan pembahasan dokumen AMDAL hingga terdapat kepastian hukum dan klarifikasi resmi mengenai status lahan yang menjadi lokasi rencana pembangunan.

Selain itu, Abd. Malik meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuka secara transparan dasar hukum yang digunakan dalam melanjutkan pembahasan proyek tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan syarat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengambilan keputusan pemerintah.

Ia juga menegaskan bahwa organisasinya akan terus mengawal proses tersebut melalui mekanisme hukum dan pengawasan yang tersedia apabila ditemukan dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami akan menggunakan seluruh instrumen konstitusional yang tersedia untuk memastikan proses ini berjalan sesuai hukum. Apabila terdapat dugaan pelanggaran administrasi, penyalahgunaan kewenangan, atau pengabaian terhadap putusan pengadilan, kami akan menyampaikan laporan kepada lembaga-lembaga yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Abd. Malik.

Menurutnya, pembangunan dan investasi tidak boleh dipertentangkan dengan penegakan hukum. Justru kepastian hukum merupakan fondasi utama bagi investasi yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Negara hukum hanya akan memiliki makna apabila seluruh keputusan pemerintah tunduk pada hukum. Karena itu kami meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjadikan keselamatan masyarakat, perlindungan lingkungan hidup, dan penghormatan terhadap putusan pengadilan sebagai pertimbangan utama dalam setiap kebijakan terkait rencana pembangunan PT Conch Barru Semen Indonesia,” tutup Abd. Malik.(**)

Post Views: 106
Previous Post

Djaya Jumain Imbau Masyarakat Hati‑hati Sebar Informasi

Next Post

Bantah Tuduhan, SMAN 2 Makassar Beri Akses Data SPMB

Related Posts

Jembatan Kaccia Akhirnya Dibangun Setelah Puluhan Tahun Rusak, Munafri Target 100 Hari
Balai Kota Makassar

Jembatan Kaccia Akhirnya Dibangun Setelah Puluhan Tahun Rusak, Munafri Target 100 Hari

Agustus 19, 2026
Mashud Azikin Anggota Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar
Nasional

Merah Putih Berkibar, Alam Terus Tergerus: Menagih Kedaulatan Ekologis Indonesia

Agustus 18, 2026

Recent News

Andi Syahrum Bawa Dua Usulan Atasi Krisis Air Makassar ke Kementerian PU

Andi Syahrum Bawa Dua Usulan Atasi Krisis Air Makassar ke Kementerian PU

Agustus 21, 2026
Lima Calon Bersatu, Aliyah Mustika Ilham Terpilih Aklamasi Pimpin ASITA Sulsel

Lima Calon Bersatu, Aliyah Mustika Ilham Terpilih Aklamasi Pimpin ASITA Sulsel

Agustus 21, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved