• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Daerah

Kejari Lutim, Menetapkan 1 Orang Tersangka Pembangunan Rumah Khusus Nelayan Nelayan

in Daerah, Kabupaten, Kriminal, Luwu Timur
515
SHARES
515
VIEWS
Share on FacebookWhatsapp

LUTIM, LINKSATUSULSEL.COM–Kejaksaan Negeri Luwu Timur telah menetapkan 1 (satu) orang tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Khusus Nelayan Tahun Anggaran 2015 (sejumlah 50 unit) di Desa

Wewangriu Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur. Rabu, 17/01/2024.

BeritaLainya:

Tanggapi Isu RJ, Kasat Narkoba Bulukumba Tegaskan Semua Proses Sesuai Prosedur

Tanggapi Isu RJ, Kasat Narkoba Bulukumba Tegaskan Semua Proses Sesuai Prosedur

19 jam ago
Polres Bulukumba Gelar Apel Siaga, Siaga Amankan Kegiatan Peringatan May Day di Bulukumba!

Polres Bulukumba Gelar Apel Siaga, Siaga Amankan Kegiatan Peringatan May Day di Bulukumba!

2 hari ago
Tingkatkan Ketaqwaan, Polres Bulukumba dan Siswa SPN Batua Gelar Pembinaan Rohani

Tingkatkan Ketaqwaan, Polres Bulukumba dan Siswa SPN Batua Gelar Pembinaan Rohani

3 hari ago
Curi Motor, Dua Remaja Dibekuk Polres Bulukumba dan Polsek Kajang

Curi Motor, Dua Remaja Dibekuk Polres Bulukumba dan Polsek Kajang

4 hari ago

Tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Luwu Timur setelah melalui rangkaian proses pemeriksaan saksi, pemeriksaan terhadap ahli dan gelar perkara penetapan Tersangka.

Penyidik Kejaksaan Negeri Luwu Timur telah menetapkan status 1
(satu) orang saksi menjadi Tersangka yakni Saudari Hj.SIN berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-141/P.4.36/Fd.1/1/2024 ,

Adapun modus operandi dan perbuatan Tersangka Hj.SIN sebagai berikut ,Bahwa Tersangka Hj.SIN selaku Direktur PT. Typutra Morinda Indonesia sebagai
Pelaksana Pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Nelayan di Desa Wewangriu dengan meminjamkan perusahaanya kepada pihak lain dan tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya selaku pelaksana.

“Dalam pekerjaan tersebut sesuai dengan kontrak yang telah disepakati sehingga mengakibatkan uang negara yang dibayarkan lebih besar di bandingkan dengan prestasi yang diterima.

Akibat perbuatan Tersangka Hj.SIN, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.361.950.000,- (Tiga Ratus Enam Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) berdasarkan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Negara Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: PE.03.03/SR-840/PW21/5/2023 tanggal 08 Desember
2023.

Perbuatan Tersangka melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam:
Primair:
Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah
dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 Ayat 1 ke (1) KUHPidana

Subsidair:
Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah
dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 Ayat 1 ke (1) KUHPidana. Tutup Dr.Yadyn,S.H, kajari Lutim.

Laporan : Rudiyanto

Previous Post

Bawaslu Luwu Timur Deteksi Titik Rawan Proses Sortir-Lipat Surat Suara Pemilu 2024 Kabupaten Luwu Timur

Next Post

Danny Pomanto Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam

Related Posts

Tanggapi Isu RJ, Kasat Narkoba Bulukumba Tegaskan Semua Proses Sesuai Prosedur
Bulukumba

Tanggapi Isu RJ, Kasat Narkoba Bulukumba Tegaskan Semua Proses Sesuai Prosedur

Mei 2, 2026
Polres Bulukumba Gelar Apel Siaga, Siaga Amankan Kegiatan Peringatan May Day di Bulukumba!
Bulukumba

Polres Bulukumba Gelar Apel Siaga, Siaga Amankan Kegiatan Peringatan May Day di Bulukumba!

Mei 1, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepsek SMPN 13 Makassar Bantah Isu Pungli Rp5 Juta saat Pendaftaran Siswa Baru

Kepsek SMPN 13 Makassar Bantah Isu Pungli Rp5 Juta saat Pendaftaran Siswa Baru

Juli 7, 2025
Pemkot Makassar Larang Penjualan Atribut Baju Olahraga dan Batik di Sekolah, Tutup Celah Pungli di Sekolah

Pemkot Makassar Larang Penjualan Atribut Baju Olahraga dan Batik di Sekolah, Tutup Celah Pungli di Sekolah

Juli 11, 2025
Resmi Berhentikan Ratusan Karyawan, PDAM Makassar Minta Maaf

Resmi Berhentikan Ratusan Karyawan, PDAM Makassar Minta Maaf

Mei 28, 2025

Tim Hukum AURAMA Siapkan Berkas Laporan Bupati dan Wakil Bupati Gowa Termasuk Sejumlah ASN Pemda Ke BAWASLU dan Polda Sulsel

September 27, 2024

Berkedok Paguyuban, Dugaan Pungli SDN Mangkura 1 Tercium Ketua DPRD Makassar

1

Kecamatan Tamalanrea Bakal Sulap Hutan Manggrove Lantebung jadi Lorong Wisata Unggulan

0

Kadis Pariwisata Makassar Apresiasi TERKINI.ID yang Sukses Gelar MFC Award 2022

0

Rakor Tindak Lanjut Rembuk Stunting 3, Wawali Fatmawati Rusdi Ingatkan Camat Lurah Koordinasi

0
Makassar Masuk 10 Besar Kota Toleran Nasional, Bukti Keberhasilan Kepemimpinan Munafri!

Makassar Masuk 10 Besar Kota Toleran Nasional, Bukti Keberhasilan Kepemimpinan Munafri!

Mei 2, 2026
SPMB 2026 Dibuka, Pendaftaran Sekolah Bisa Lewat LONTARA+

SPMB 2026 Dibuka, Pendaftaran Sekolah Bisa Lewat LONTARA+

Mei 2, 2026
Tanggapi Isu RJ, Kasat Narkoba Bulukumba Tegaskan Semua Proses Sesuai Prosedur

Tanggapi Isu RJ, Kasat Narkoba Bulukumba Tegaskan Semua Proses Sesuai Prosedur

Mei 2, 2026
Spesial Hari Pendidikan, Wali Kota Naikkan Insentif Guru & Perbaiki Sarana Sekolah

Spesial Hari Pendidikan, Wali Kota Naikkan Insentif Guru & Perbaiki Sarana Sekolah

Mei 2, 2026

Recent News

Makassar Masuk 10 Besar Kota Toleran Nasional, Bukti Keberhasilan Kepemimpinan Munafri!

Makassar Masuk 10 Besar Kota Toleran Nasional, Bukti Keberhasilan Kepemimpinan Munafri!

Mei 2, 2026
SPMB 2026 Dibuka, Pendaftaran Sekolah Bisa Lewat LONTARA+

SPMB 2026 Dibuka, Pendaftaran Sekolah Bisa Lewat LONTARA+

Mei 2, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved