• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kriminal

Kejar Tersangka Baru Korupsi PDAM Makassar, PERAK Cs Resmi Lapor ke Kejati Sulsel

in Kriminal
Kejar Tersangka Baru Korupsi PDAM Makassar, PERAK Cs Resmi Lapor ke Kejati Sulsel
620
SHARES
620
VIEWS
Share on FacebookWhatsapp

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM– DPP KAMI (Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Aktivis Mahasiswa Indonesia) dan DPP LSM PERAK (Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat) resmi melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk membuka dan melanjutkan kembali Kasus korupsi dana tantiem dan jasa produksi (Jaspro) serta meminta penetapan tersangka baru, Rabu (16/4/25).

Sebelumnya, dalam kasus dana tantiem dan jasa produksi di PDAM Kota Makassar tahun 2017- 2020 telah ditetapkan tersangka lewat putusan pengadilan No. 146, 147 & 148/P.4/Fd.1/06/2023 tanggal 13 Juni 2023 yakni Inisal HA, TP dan AA.

BeritaLainya:

Aliansi Mahasiswa Pemuda Sulsel Gelar Aksi, Tuntut Transparansi Kasus Mobil DD 888 DS hingga Dugaan Tangkap Lepas

Aliansi Mahasiswa Pemuda Sulsel Gelar Aksi, Tuntut Transparansi Kasus Mobil DD 888 DS hingga Dugaan Tangkap Lepas

1 hari ago
Diduga Selewengkan Kewenangan, HS Ketua Ombudsman Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan Kejagung

Diduga Selewengkan Kewenangan, HS Ketua Ombudsman Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan Kejagung

2 hari ago
TPI Barombong Ditelantarkan, L-KAJI Pertanyakan Anggaran Pemeliharaan yang Diduga Ditilep

TPI Barombong Ditelantarkan, L-KAJI Pertanyakan Anggaran Pemeliharaan yang Diduga Ditilep

2 hari ago
LBH MRI Kawal Kasus Penipuan Rp250 Juta di Gowa, Pelaku Diduga Oknum Polisi Inisial NF

LBH MRI Kawal Kasus Penipuan Rp250 Juta di Gowa, Pelaku Diduga Oknum Polisi Inisial NF

3 hari ago

Kabid Litigiasi dan Non Litigasi DPP KAMI, Alif menyampaikan kuat dugaan masih ada sekitar 2-3 pelaku dalam kasus korupsi dana tantiem dan jasa produksi di PDAM Kota Makassar yang perlu diperiksa

“Laporan resmi sudah kami masukkan dan dalam waktu dekat kami siapkan aksi unjuk rasa besar – besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Dimana kami mendesak penetapan tersangka baru dalam kasus Dana Tantiem dan Jasa Produksi tersebut,” ucap Alif saat memberikan keteranganya kepada awak media, Rabu (16/4/25).

Alif menegaskan pihaknya mendesak Kejati Sulsel untuk membuka kembali kasus dana tantiem dan Jasa Produksi pada PDAM Kota Makassar serta pihaknya akan mengawal kasus ini hingga benar benar tuntas/selesai.

“Kami masih percaya Kejati Sulsel dalam menangani kasus ini untuk benar-benar mengusut tuntas perbuatan yang diduga merugikan Negara tersebut,” tegas Alif.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH juga menegaskan, jika upaya pengembalian tidak serta merta menghapuskan perbuatan pidananya.

“Melihat dan mendengar fakta-fakta persidangan dimana nama Walikota dan Wakil Walikota Makassar pada saat itu disebut menerima dan terjadi transaksi pembayaran dengan adanya bukti kwitansi pembayaran berarti kedua orang tersebut berpotensi juga dijadikan tersangka dan menjalani proses hukum,” jelas Burhan saat dikonfirmasi, Kamis (17/4/25).

Lanjut Burhan, pihaknya segera melakukan koordinasi dan kembali melakukan pelaporan resmi agar proses hukum tetap berlanjut yang diduga menyeret nama Danny Pomanto dan Syamsu Rizal selaku penerima dana tantiem dan jaspro PDAM Kota Makassar pada saat itu.

“Yang terungkap di persidangan pernah menerima satu kali berarti tidak menutup kemungkinan selama 3-4 tahun itu mereka menerima sampai beberapa kali.Keadilan harus ditegakkan, dimana kami melihat masih adanya potensi oknum-oknum yang layak dijadikan tersangka namun masih bebas berkeliaran,” pungkas pria yang berprofesi sebagai pengacara ini.

Diketahui, pada saat persidangan, Senin (12/6/23) salah seorang saksi mengungkap bahwa Walikota Makassar pada saat itu Danny Pomanto dan mantan Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal ikut menerima asuransi dwiguna masing-masing sekitar Rp 600 juta dan Rp 453 juta. Dia menyebut walikota dan wakil walikota pernah menerima sedikitnya satu kali.

Saksi juga menjelaskan bahwa dari laba tersebut keluar dari SK pembagian laba yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 1974. SK Wali Kota itu kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran direksi PDAM Makassar untuk mengeluarkan SK terkait pembagian laba yang kemudian menjadi cikal bakal adanya sumbangan dan pensiun hingga asuransi dwiguna dan beberapa item lainnya.

Kegiatan yang dilakukan Direksi PDAM Makassar dan Walikota Makassar pada saat itu diduga tidak memperhatikan aturan perundang-undangan bahwa wali kota dan wakil wali kota sebagai pemilik modal ataupun KPM tidak dapat diberikan ssuransi tersebut oleh karena yang wajib diikutsertakan adalah pegawai BUMD pada program jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan jaminan sosial lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dimana, pemberian asuransi jabatan bagi wali kota dan wakil wali kota tidak dibenarkan dengan dasar bahwa selaku pemilik perusahaan daerah/pemberi kerja yang berkewajiban untuk memberikan jaminan kesehatan bukan sebagai penerima jaminan kesehatan.

Dari penyimpangan yang terjadi pada penggunaan laba untuk pembagian tantiem dan bonus/jasa produksi serta premi asuransi dwiguna jabatan bagi wali kota dan wakil wali kota Makassar, itu mengakibatkan kerugian keuangan daerah Kota Makassar, khususnya PDAM kota Makassar sebesar Rp20.318.611.975,60. (Rp20,3 miliar).

Kerugian keuangan negara berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atau Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas dugaan korupsi tersebut.

Sejauh ini, baru Haris Yasin Limpo selaku Direktur Utama dan Irawan Abadi selaku Direktur Keuangan PDAM Makassar pada saat itu yang divonis Pengadilan Negeri Makassar dan menjalani hukuman.

(*)

Previous Post

Jangan Berjualan Jika Tak Mau Nasib Sama Seperti Pedagang di Makassar

Next Post

Dihadiri Pejabat Struktural, PDAM Gelar Bintek Selama 2 Hari

Related Posts

Aliansi Mahasiswa Pemuda Sulsel Gelar Aksi, Tuntut Transparansi Kasus Mobil DD 888 DS hingga Dugaan Tangkap Lepas
Kriminal

Aliansi Mahasiswa Pemuda Sulsel Gelar Aksi, Tuntut Transparansi Kasus Mobil DD 888 DS hingga Dugaan Tangkap Lepas

April 17, 2026
Diduga Selewengkan Kewenangan, HS Ketua Ombudsman Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan Kejagung
Kriminal

Diduga Selewengkan Kewenangan, HS Ketua Ombudsman Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan Kejagung

April 16, 2026

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepsek SMPN 13 Makassar Bantah Isu Pungli Rp5 Juta saat Pendaftaran Siswa Baru

Kepsek SMPN 13 Makassar Bantah Isu Pungli Rp5 Juta saat Pendaftaran Siswa Baru

Juli 7, 2025
Pemkot Makassar Larang Penjualan Atribut Baju Olahraga dan Batik di Sekolah, Tutup Celah Pungli di Sekolah

Pemkot Makassar Larang Penjualan Atribut Baju Olahraga dan Batik di Sekolah, Tutup Celah Pungli di Sekolah

Juli 11, 2025
Resmi Berhentikan Ratusan Karyawan, PDAM Makassar Minta Maaf

Resmi Berhentikan Ratusan Karyawan, PDAM Makassar Minta Maaf

Mei 28, 2025

Tim Hukum AURAMA Siapkan Berkas Laporan Bupati dan Wakil Bupati Gowa Termasuk Sejumlah ASN Pemda Ke BAWASLU dan Polda Sulsel

September 27, 2024

Berkedok Paguyuban, Dugaan Pungli SDN Mangkura 1 Tercium Ketua DPRD Makassar

1

Kecamatan Tamalanrea Bakal Sulap Hutan Manggrove Lantebung jadi Lorong Wisata Unggulan

0

Kadis Pariwisata Makassar Apresiasi TERKINI.ID yang Sukses Gelar MFC Award 2022

0

Rakor Tindak Lanjut Rembuk Stunting 3, Wawali Fatmawati Rusdi Ingatkan Camat Lurah Koordinasi

0
Perumda Air Minum Makassar Siapkan Strategi Berlapis Jaga Pasokan Air Bersih Hadapi Ancaman El Nino

Perumda Air Minum Makassar Siapkan Strategi Berlapis Jaga Pasokan Air Bersih Hadapi Ancaman El Nino

April 18, 2026
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa

Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa

April 18, 2026
Waspada Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Modus Berkedok Sumbangan Masjid

Waspada Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Modus Berkedok Sumbangan Masjid

April 18, 2026
31 Perwakilan Masuk Final, Kabag Kesra: Mohon Doa Insya Allah Kafilah Makassar Juara Umum

31 Perwakilan Masuk Final, Kabag Kesra: Mohon Doa Insya Allah Kafilah Makassar Juara Umum

April 17, 2026

Recent News

Perumda Air Minum Makassar Siapkan Strategi Berlapis Jaga Pasokan Air Bersih Hadapi Ancaman El Nino

Perumda Air Minum Makassar Siapkan Strategi Berlapis Jaga Pasokan Air Bersih Hadapi Ancaman El Nino

April 18, 2026
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa

Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa

April 18, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved