• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Daerah

Kapolsek Baranti bersama KBO Sat Narkoba Polres Sidrap Beri Penyuluhan Narkotika ke Masyarakat Passeno

in Daerah, Kabupaten
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

SIDRAP, LINKSATUSULSEL.COM – KBO Sat Narkoba Polres Sidrap IPDA Amdaryono Saputra,SH bersama Kapolsek Baranti AKP Mursalim, S.Sos.,MH memberikan Penyuluhan Narkotika kepada Pelajar dan masyarakat di Aula Kantor Desa Passeno, Kec. Baranti, Kab. Sidrap.

Penyuluhan Narkotika dilakukan KBO Sat Narkoba Polres Sidrap dan Kapolsek Baranti agar masyarakat melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kamis (27/6/2024).

BeritaLainya:

945 Bintara Brimob Gelombang I Dilantik di SPN Polda Sulsel

945 Bintara Brimob Gelombang I Dilantik di SPN Polda Sulsel

6 jam ago
Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Bulu Sambangi Pasar Cekkeng, Dialog Akrab dengan Pedagang dan Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Bulu Sambangi Pasar Cekkeng, Dialog Akrab dengan Pedagang dan Masyarakat

1 hari ago
Kapolsek Gantarang Polres Bulukumba Sandang Pangkat AKBP

Kapolsek Gantarang Polres Bulukumba Sandang Pangkat AKBP

2 hari ago
Kapolres Bulukumba Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Kapolres Bulukumba Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

3 hari ago

Kepala Desa Passeno Andi Yusuf dalam arahannya menyampaikan terima kasih kepada KBO Sat Narkoba Polres Sidrap dan Kapolsek Baranti karena sudah bersedia hadir dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Kegiatan ini sangat penting agar masyarakat Passeno khususnya Pelajar dapat teredukasi, sehingga dengan begitu, masyarakat diharapkan dapat mencegah narkoba yang dapat menjerat dan membahayakan dirinya”, Ucap Kepala Desa Passeno.

Mengawali Penyuluhannya, Kapolsek Baranti menyampaikan bahwa, Dasar Hukum tentang narkoba berlandas pada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, hukuman bagi pecandu dan pengedar narkoba diatur bahwa, pecandu dan pengedar dapat dikenai sanksi pidana penjara, denda, rehabilitasi medis dan sosial, hingga pidana mati”, Ujarnya.

KBO Sat Narkoba Polres Sidrap IPDA Amdaryono juga menambahkan, Penyuluhan ini di fokuskan kepada anak muda dan pelajar karena usia ini mudah mencoba hal baru dan terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba memiliki dampak negatif dan membahayakan bagi diri sendiri karena dapat menurunkan kesadaran yang berujung pada hilangnya ingatan, over dosis yang dapat merusak fungsi otak dan organ penting lainnya bahkan bisa meninggal dunia”, Jelasnya.

KBO Sat Narkoba Polres Sidrap IPDA Amdaryono juga menyampaikan kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada keluarga atau kerabat yang diketahui melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Setiap orang yang mengetahui terjadinya tindak pidana narkotika wajib melaporkannya kepada pihak yang berwajib. Jika tidak melaporkan, maka setiap orang terancam dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)”, Tuturnya.

KBO Satnarkoba Polres Sidrap juga memperkenalkan Program bapak Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H tentang Kampung Tangguh Bebas Narkoba Sipodeceng dan Sipakainge.

“Dua Kampung Bebas Narkoba ini dapat memfasilitasi masyarakat pecandu narkoba untuk melakukan rehabilitasi di Makassar”, Terang KBO Narkoba Polres Sidrap.

Post Views: 8
Tags: kapolres sidrap
Previous Post

Peduli Lingkungan, Polres Bulukumba Gelar Penanaman Pohon dan Penyerahan Beasiswa

Next Post

Misteri Warga Manggala Salah Tangkap Jadi Perbincangan Netizen

Related Posts

945 Bintara Brimob Gelombang I Dilantik di SPN Polda Sulsel
Daerah

945 Bintara Brimob Gelombang I Dilantik di SPN Polda Sulsel

Juni 4, 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Bulu Sambangi Pasar Cekkeng, Dialog Akrab dengan Pedagang dan Masyarakat
Bulukumba

Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Bulu Sambangi Pasar Cekkeng, Dialog Akrab dengan Pedagang dan Masyarakat

Juni 3, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Pemkot Makassar Matangkan Formula TPP ASN Terbaru

Pemkot Makassar Matangkan Formula TPP ASN Terbaru

Juni 4, 2026
Tingkatkan Kinerja, Disdik Sulsel Evaluasi Peran Kepsek

Tingkatkan Kinerja, Disdik Sulsel Evaluasi Peran Kepsek

Juni 4, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved