MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM– Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK menghadiri Workshop pendampingan penyelenggara pelayanan publik dalam rangka penilaian kepatuhan Terhadap UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik pada Provinsi dan Kab/Kota Se-Sulsel 2022.
Kegiatan tersebut di laksanakan oleh Ombudsman RI Sulsel ini di gelar di Hotel Four Point By. Sheraton Makassar, Jl. Andi Djemma, No. 130, Banta-Bantaeng, Kec. Rappocini. Rabu (03/08/2022).
Kapolres Sidrap mengatakan bahwa, kegiatan yang di laksanakan oleh Ombudsman ini dalam rangka Optimalisasi Pelaksanaan program prioritas Kapolres Sidrap terkait pelayanan Publik.
“Untuk memaksimalkan pelaksanaan pelayanan publik yang ada di polres Sidrap, maka standarnisasi yang ada di dalam undang- undang tersebut harus di laksanakan”, Ujar Kapolres Sidrap.
Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh Kapolres Se- Sulsel, Sekertaris daerah Se- Sulsel dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Se-Sulsel.