LUTIM, LINKSATUSULSEL.COM–Kapolres AKBP Zulkarnain, didampingi Kasi Propam AKP Agusman melakukan pemeriksaan kelengkapan senjata api Inventaris dan yang dimiliki oleh anggota Polres lutim. Rabu, 2/12/2023.
Pemeriksaan senpi untuk memastikan personil pemegang senpi sesuai prosedur, memastikan senjata api yg digunakan personil dalam keadaan siap pakai dan terawat serta upaya sebagai pencegahan penyalahgunaan senjata api yang dipinjam pakai oleh anggota kepolisian.
Kapolres Zulkarnain, juga mengingatkan personil untuk mempedomani Perkap No. 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia Dan Perkap No. 1 tahun 2009
Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
Polres Luwu Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan senjata api, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat tetap terjaga dengan baik.
Laporan: Rudiyanto






