LUTIM, LINKSATUSULSEL.COM–Oksen Bija, SH Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur menyerahkan dokumen kependudukan berupa Akta perkawinan kepada Pasangan yang berbahagia Meinaldi dan Yuliana yang melangsungkan upacara pernikahan di Desa Kawata, Kecamatan Wasuponda. Senin, 12/12/2022.
Penyerahan berupa akta perkawinan ini merupakan salah satu program inovasi Dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten luwu timur yaitu ‘SUSI ENAK’ Suami Istri Terima Langsung Akta Perkawinan.
Dimana turut hadir, Ober Datte Anggota DPRD Luwu Timur, Baharuddin, S,AN Kepala Desa Kawat beserta jajaran, Herman Ketua BPD desa Kawata dan para tamu undangan.
Adapun Keluarga kedua mempelai sangat berterima kasih kepada kepala dinas dukcapil lutim dengan adanya program “SUSI ENAK” Suami istri terima langsung akta perkawinan, apa lagi akta tersebut langsung diserahkan oleh Oksen Bija, SH kepala dinas kependudukan dan catatan sipil lutim,
Tambahan kadis Dukcapil lutim, kami ada beberapa program di capil buat membantu dan memudahkan masyarakat dalam pengurusan berkas berkas di dinas dukcapil, ini salah satunya program “SUSI ENAK” Suami Istri terima langsung akta perkawinan. Tutupnya.












