• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kabupaten

Kades Beserta Perangkat Desa dan BPD Dilarang Ikut Berpolitik

in Kabupaten, Luwu Timur
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

LUTIM, LINKSATUSULSEL.COM–Para kades beserta perangkatnya dan BPD merupakan lembaga yang menaungi banyak orang di desa, sehingga tidak boleh terlibat dalam politik, apalagi ikut serta dalam memenangkan salah satu kandidat dan merugikan kandidat lainya dalam pesta demokrasi.

Hal itu di ungkapkan Erwin, Sekretari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, kabupaten Lutim pada media ini di ruang kerjanya, Rabu (30/8/2023).

BeritaLainya:

Nekat Bakar Rumah Usai Mencuri, Tiga Pria di Bulukumba Ditangkap

Nekat Bakar Rumah Usai Mencuri, Tiga Pria di Bulukumba Ditangkap

11 jam ago
Kibarkan Panji, LMBC Siap Wujudkan Gowa Maju

Kibarkan Panji, LMBC Siap Wujudkan Gowa Maju

3 hari ago
DPC Srikandi PP Luwu Timur Gelar Cegah Pernikahan Dini

DPC Srikandi PP Luwu Timur Gelar Cegah Pernikahan Dini

4 hari ago
Tumpukan Sampah Parah di Saluran Air, Warga Minta Penanganan

Tumpukan Sampah Parah di Saluran Air, Warga Minta Penanganan

4 hari ago

Erwin menuturkan, apabila ada laporan dari masyarakat yang di sertai alat bukti, kepala desa dan aparatnya beserta BPD, yang terlibat kampanye di salah satu kandidat dan menjatuhkan kandidat lainya, akan di proses dengan aturan yang berlaku.

“Kalau memang ada laporan dari masyarakat di sertai dengan alat bukti, bahwa ada kades maupun aparatnya dan BPD terlibat dalam politik praktis, maka kami akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan, berupa surat peringata pertama apabila yang bersangkutan tidak berubah maka di berikan surat peringatan ke dua tidak juga di indahkan, maka kami akan melakukan tindakan tegas”ungkapnya.

Pembinaan terhadap para kades yang ikut serta dalam politik praktis itu, akan kami serahkan kepada pihak kecamatan yang bertanggung jawab.

Disisi lain, larangan kepala desa dan perangkatnya serta BPD tersebut tertuang dalam, pasal 490, undang-undang nomor 7 tahun 2017, yang berbunyi. setiap kepala desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu, dalam masa kampanye akan di pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp.12 juta.

Pasal 494 undang-undang nomor 7 tahun 2017, yang berbunyi. Setiap aparatur sipil negara (ASN) anggota TNI dan Polri, pada pasal 280 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun, denda paling banyak Rp 12 juta.

Laporan : Rudiyanto.

Post Views: 38
Previous Post

Kapolres Bulukumba Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Narkoba

Next Post

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Bulukumba Bentuk Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Related Posts

Nekat Bakar Rumah Usai Mencuri, Tiga Pria di Bulukumba Ditangkap
Bulukumba

Nekat Bakar Rumah Usai Mencuri, Tiga Pria di Bulukumba Ditangkap

Juli 22, 2026
Kibarkan Panji, LMBC Siap Wujudkan Gowa Maju
Gowa

Kibarkan Panji, LMBC Siap Wujudkan Gowa Maju

Juli 20, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Dukung Penuh Sikap Dewan Pers, Elang Timur Jaga Marwah Jurnalis

Dukung Penuh Sikap Dewan Pers, Elang Timur Jaga Marwah Jurnalis

Juli 22, 2026
Jalur Khusus IBK Nitro Buka Peluang Kuliah Bagi Anak Pedagang

Jalur Khusus IBK Nitro Buka Peluang Kuliah Bagi Anak Pedagang

Juli 22, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved