• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Nasional

Kabar Bohong! Pemadaman Internet 25–27 September Dinyatakan Hoaks

in Nasional, News
Kabar Bohong! Pemadaman Internet 25–27 September Dinyatakan Hoaks

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa dokumen tersebut palsu. Tidak ada kebijakan pemadaman internet nasional selama tiga hari sebagaimana yang tercantum dalam dokumen yang beredar. (Foto: Humas Kemkomdigi)

100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

JAKARTA, LINKSATUSULSEL.COM– Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga hari pada 25 hingga 27 September 2026 merupakan hoaks.

Informasi tersebut beredar melalui dokumen yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital berjudul “Surat Peringatan” dengan nomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026. Dokumen palsu itu mencatut nama dan tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid serta memuat klaim adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional.

BeritaLainya:

Cegah Sejak Dini! LMPI Sulsel Ajak Masyarakat Bergandengan Tangan Basmi Korupsi

Cegah Sejak Dini! LMPI Sulsel Ajak Masyarakat Bergandengan Tangan Basmi Korupsi

14 jam ago
Lima Kapolres Baru! Kapolda Sulsel Pesan Jaga Kamtibmas & Kinerja

Lima Kapolres Baru! Kapolda Sulsel Pesan Jaga Kamtibmas & Kinerja

17 jam ago
Atasi Kekeringan, Pemkot Makassar Salurkan Air Bersih ke 9 Kecamatan Melalui PDAM

Atasi Kekeringan, Pemkot Makassar Salurkan Air Bersih ke 9 Kecamatan Melalui PDAM

2 hari ago
Jalan Mawas Dijaga Ketat, Mamajang & Tripika Tindak Tegas Parkir Liar!

Jalan Mawas Dijaga Ketat, Mamajang & Tripika Tindak Tegas Parkir Liar!

3 hari ago

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, menegaskan, dokumen tersebut palsu. Ia memastikan tidak ada kebijakan pemadaman internet nasional selama tiga hari sebagaimana tercantum dalam dokumen yang beredar. “Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong. Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026,” tegasnya di Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

Wamen Angga memastikan layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, serta aktivitas digital masyarakat tetap berjalan normal. Layanan seluler dan jaringan fiber optik juga tetap beroperasi seperti biasa.

Ia sekaligus membantah klaim mengenai adanya gangguan besar pada satelit komunikasi nasional. Menurut Angga, tidak terdapat kondisi sebagaimana yang dinarasikan dalam dokumen palsu tersebut. “Seluruh layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, serta aktivitas digital masyarakat dipastikan berjalan dengan normal, aman, dan lancar. Masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya.

Kementerian Komdigi juga memastikan masyarakat tidak perlu melakukan penarikan uang tunai secara berlebihan ataupun menghindari transaksi digital karena alasan pemadaman internet nasional. Sistem perbankan dan ATM tetap beroperasi normal.

Angga Raka Prabowo mengatakan Kemkomdigi bersama aparat penegak hukum tengah menelusuri pihak yang membuat dan menyebarkan dokumen palsu tersebut. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui sumber pembuatan dokumen, pola penyebaran, serta pihak yang bertanggung jawab. “Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menangani pihak yang membuat maupun menyebarkan dokumen palsu ini. Ruang digital tidak boleh digunakan untuk menciptakan kepanikan melalui informasi yang tidak benar,” jelasnya.

Karena itu, Kementerian Komdigi mengingatkan masyarakat agar tidak meneruskan dokumen tersebut. Masyarakat dapat memeriksa kebenaran informasi mengenai kebijakan dan layanan komunikasi digital melalui kanal resmi pemerintah.

Penyebaran informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat juga memiliki konsekuensi hukum. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE mengatur larangan penyebaran informasi elektronik yang diketahui memuat pemberitahuan bohong dan menimbulkan kerusuhan di masyarakat. Ketentuan pidananya tercantum dalam Pasal 45A ayat (3). “Kami meminta masyarakat tidak panik dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Cek terlebih dahulu melalui kanal resmi Komdigi sebelum meneruskan informasi kepada keluarga, kerabat, maupun masyarakat lainnya,” ujar Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo.

Komdigi akan terus menyampaikan informasi mengenai kondisi jaringan dan kebijakan komunikasi digital melalui kanal resmi kementerian di komdigi.go.id.

Sumber (Infopublik.id)

Editor (Linksatusulsel)

Post Views: 34
Tags: Kabar bohong pemadaman internetKemkomdigi
Previous Post

Makassar Berjasa Jadi Magnet Studi Tiru, NTB Pelajari Inovasi Perlindungan Pekerja Rentan

Next Post

Bantu Korban! Tim MYU Tanggap Cepat Kecelakaan di Gowa

Related Posts

Cegah Sejak Dini! LMPI Sulsel Ajak Masyarakat Bergandengan Tangan Basmi Korupsi
News

Cegah Sejak Dini! LMPI Sulsel Ajak Masyarakat Bergandengan Tangan Basmi Korupsi

September 24, 2026
Lima Kapolres Baru! Kapolda Sulsel Pesan Jaga Kamtibmas & Kinerja
News

Lima Kapolres Baru! Kapolda Sulsel Pesan Jaga Kamtibmas & Kinerja

September 24, 2026

Recent News

Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik

Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik

September 24, 2026
Bantu Korban! Tim MYU Tanggap Cepat Kecelakaan di Gowa

Bantu Korban! Tim MYU Tanggap Cepat Kecelakaan di Gowa

September 24, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved